Justice Collaborator Penyidik KPK Robin Pattuju Ada di Tangan Jaksa dan Penyidik

Kamis, 25 November 2021 - 16:16 WIB
loading...
Justice Collaborator...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Justice Collaborator (JC) terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju tergantung jaksa dan penyidik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku bakal menanggapi Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) berada tergantung dengan rekomendasi jaksa dan penyidik.

"Kalau pimpinan memutuskan tuh berdasarkan rekomendasi penyidik dan jaksa. Karena jaksa kan pasti melihat proses persidangan seperti apa sikap yang bersangkutan, penyidik pada saat proses penyidikan seperti apa. Pada saat itu dia memberikan keterangan-keterangan, apakah keterangannya itu konsisten dengan persidangan misalnya, kan beberapa malah yang bersangkutan malah mencabut kalau nggak salah ya BAP-nya," ujar Alex, Kamis (25/11/2021).

Di samping itu, Alex menyebut bahwa JC yang diajukan oleh Robin merupakan haknya. Karena setiap terdakwa khususnya pada perkara korupsi memiliki hak untuk mengajukan JC. "Kalau mengajukan hak setiap terdakwa, nanti keputusannya biasanya pada saat pembacaan tuntutan, ya kita tunggu saja dari pihak penyidik dan jaksa nanti mereka apa rekomendasi nya," jelasnya.

Baca juga: Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bapak Asuh

Sebelumnya, terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan pengacara Arief Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved