Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Cantik, KPK Panggil 2 Anak Anggota DPR
Kamis, 25 November 2021 - 12:48 WIB
loading...
Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminnya Hasan Aminuddin, saat ditangkap KPK. Foto/Sutikno/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania. Keduanya dikabarkan merupakan anak kandung Anggota DPR RI nonaktif, Hasan Aminuddin, dari istri pertamanya, Dian Prayuni.
Baca juga: Persiapan Sidang, KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo
Hasan Aminuddin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Yayasan Hati yang merupakan milik Hasan Aminuddin. Zulmi Noor Hasani merupakan merupakan Wakil Ketua Yayasan Hati. Sedangkan Dini Rahmania menjabat sebagai Bendahara di Yayasan Hati.
Baca juga: Persiapan Sidang, KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo
Hasan Aminuddin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Temukan Harta Tersembunyi Bupati Probolinggo
Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Yayasan Hati yang merupakan milik Hasan Aminuddin. Zulmi Noor Hasani merupakan merupakan Wakil Ketua Yayasan Hati. Sedangkan Dini Rahmania menjabat sebagai Bendahara di Yayasan Hati.
Lihat Juga :