Usaha KSP Moeldoko Bantu Calon Pekerja Migran Membuahkan Hasil

Kamis, 25 November 2021 - 12:14 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, beberapa negara menyaratkan para CPMI/PMI memerlukan booster dengan vaksin sinovac. Korea Selatan, Kuwait, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab menyarankan CPMI untuk melakukan vaksin ulang, sedangkan untuk Qatar belum ada informasi resmi dari Pemerintah Qatar terkait booster.

"Di Indonesia sendiri, keinginan untuk booster baru direncanakan pada tahun 2022, dengan skema berbayar terkecuali untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak perlu membayar apabila memerlukan booster," ungkap Yusuf.

Adapun Dit. Binapenta Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker, Edo menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi hanya mencantumkan NIK belum mencantumkan nomor passport pada sertifikat vaksin.
Kemudian pengembangan QR Code selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait pengembangan teknis, agar nantinya dapat terbaca oleh negara penempatan CPMI/PMI.

Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan, nomor passport belum dapat digenerate ke dalam sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, sehingga membutuhkan waktu untuk dapat mengentry nomor passport tersebut.

Anas pun memaparkan beberapa opsi untuk interoperabilitas dan rekognisi vaksin Indonesia di negara lain. Pertama, verifikasi manual di setiap negara menalui masing-masing kedutaan seperti melalui vaksin.dto.kemkes.go id.

Kedua, verifikasi antar sistem dengan interoperabilitas yang aman. Ada juga opsi verifikasi melalui contoh standar hub: DIVOC (WHO), EU Standard. "Sehingga sertifikat vaksin Indonesia dapat dihubungkan dengan standar DIVOC. Opsi ini masih dalam proses dan diupayakan akan selesai pada bulan depan,” ungkap Anas.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2335 seconds (0.1#10.140)