Sepanjang 2021, MA Hukum Berat 19 Hakim dan Berhentikan Dua Jurusita Pengganti

Rabu, 24 November 2021 - 19:47 WIB
loading...
Sepanjang 2021, MA Hukum...
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman berat terhadap 19 hakim dan memberhentikan dua juru sita pengganti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman berat kepada 65 jajarannya sepanjang Februari-Oktober 2021. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya merupakan hakim. Selain itu, MA juga memberikan 52 hukuman sedang dan 113 hukuman ringan.

Hal tersebut diketahui dalam laporan hukuman disiplin yang dilakukan oleh badan pengawas (Bawas) MA yang dirilis melalui websitenya, Rabu (24/11/2021).

Pada Oktober 2021 lalu, MA juga memberhentikan dua jurusita pengganti. Keduanya berasal dari Pengadilan Negeri Jap dan Pengadilan Negeri Sru. "Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," dikutip dari laporan resmi di website Bawas MA.

Baca juga: 62 Hakim dan Aparatur Peradilan Disanksi Disiplin oleh MA Sepanjang 2020

Selain memberhentikan dua jurusita pengganti, MA juga menghukum 12 Hakim. Tiga Hakim di antaranya diberikan sanksi berat yakni, Hakim Madya Muda pada pengadilan Negeri Plg dahulu Ketua Pengadilan Negeri Bbu. Hakim berinisial M itu diberikan sanksi berat berupa penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Baca juga: 27 Hakim Terbukti Lakukan Pelanggaran Sidang, 2 Disanksi Berat

Lalu Hakim berinisial SH yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Sbs dijatuhi sanksi berat hukuman berupa hakim non palu selama 1 tahun dan 6 bulan di Pengadilan Tinggi Plk, dengan ketentuan tidak dibayarkan tunjangan jabatan hakimnya selama menjalani sanksi tersebut.

Hakim lainnya yakni berinisial AFA yang merupakan Hakim Pratama pada Pengadilan Negeri Sbs. AFA dijatuhi sanksi berat berupa hakim non palu selama 7 bulan di Pengadilan Tinggi Ptk dengan ketentuan tidak dibayarkan tunjangan jabatan hakimnya selama menjalani sanksi tersebut. Selain para hakim dan jurusita pengganti, MA juga memberikan hukum disiplin kepada panitera, panitera muda, panitera pengganti dan staf.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Infografis
5 Makanan Pengganti...
5 Makanan Pengganti Nasi Putih untuk Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved