Densus 88 Pastikan Pemeriksaan Farid Okbah Dkk Sesuai Prosedur

Rabu, 24 November 2021 - 12:36 WIB
loading...
Densus 88 Pastikan Pemeriksaan...
Densus 88 Antiteror Polri memastikan, menjalankan penyidikan sesuai prosedur, terkait pemeriksaan Farid Ahmad Okbah, Anung Al-Hamat, dan Ahmad Zain. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan, menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur. Hal ini terkait pemeriksaan terduga teroris, Farid Ahmad Okbah , Anung Al-Hamat, dan Ahmad Zain.

Baca Juga: Farid Okbah
Baca juga: Mahfud MD Sebut Farid Okbah Cs Sudah Lama Diawasi Densus 88

"Insya Allah penyidik Densus 88 tidak melakukan hal tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurut Aswin, penyidik melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Saat ini Farid Okbah cs masih dalam waktu masa penangkapan yakni 14 hari dan belum diterbitkan surat penahanan oleh penyidik.

Sehingga kata dia, selama masa tersebut proses pemeriksaan masih berlangsung. Aswin menjelaskan, pihak kepolisian akan membuka akses terhadap pihak keluarga dan pengacara untuk bertemu dengan tersangka usai masa penangkapan telah rampung.

"Sesuai masa penangkapan yang berlaku. Setelahnya, penyidik akan memberitahu keluarga. Masa penangkapan adalah 14 hari dan dapat diperpanjang 7 hari," ujar Aswin.

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan Tindak Pidana Terorisme.

Ketiganya diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang memiliki perannya masing-masing. Farid sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Yusril Sebut Pemulangan...
Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
ICITES 2025, Pertukaran...
ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika
Luncurkan World Terrorism...
Luncurkan World Terrorism Index, ReCURE Berharap Perkuat Pemahaman Ancaman Terorisme
Waspadai Narasi Kemenangan...
Waspadai Narasi Kemenangan Mujahid atas Runtuhnya Bashar Al-Assad
16 FTF Jebolan Sasana...
16 FTF Jebolan Sasana JI Gabung Kelompok HTS, Ikut Gulingkan Presiden Bashar al-Assad
Akademisi UI Minta Masyarakat...
Akademisi UI Minta Masyarakat Waspadai Ajakan Berjihad ke Suriah
Konflik Suriah Dampak...
Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama
Kapolri Sebut 181 Teroris...
Kapolri Sebut 181 Teroris Telah Ditangkap Densus dan Brimob
Rekomendasi
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
10 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
13 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
14 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
15 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
15 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
17 jam yang lalu
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved