Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Perindo Dorong Cap Jempol Jadi Identitas Tunggal

Selasa, 23 November 2021 - 20:11 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, kalau kurangnya data yang tersimpan seperti sekarang dan negara belum maksimal, maka mau tidak mau beban ada di masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam hal menjaga tanahnya.

"Mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tanah-tanah sejenis ya memang harus ekstra hati-hati menjaga. Karena saya lihat secara sistem masih banyak bolong-bolong yang harus diselesaikan, bukan enggak bisa tapi perlu waktu," paparnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya pemilik tanah mempunyai kewajiban untuk menjaga tanahnya. Contoh lain disebutkan, kalau tanah kosong, bisa dilakukan dilakukan dengan penguasaan fisik, seperti menempatkan plang atau diberi pagar.

"Pemilik tanah itu juga punya kewajiban untuk menjaga tanahnya dengan cara, kalau tanah kosong biasanya dilakukan dengan penguasaan fisik, ya dipagar atau dikasih plang," ucapnya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)