Dua Bahasa Daerah Hilang Tiap Tahun, Baleg DPR Sesalkan RUU Adat Mandek Sejak 2014

Selasa, 23 November 2021 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, RUU ini tidak hanya mengatur hak atas tanah, hak atas sumber daya alam, hak atas hukum adatnya. Jadi, tidak hanya mengatur hak-hak yang elementer seperti itu tapi RUU ini juga mengatur beberapa kedaulatan yang sifatnya hak untuk menjalankan kepercayaan, yang mana di KTP hanya boleh ditulis 5 agama saja.

Kemudian, Willy mengungkap bangsa Indonesia adalah masyarakat nusantara sebelum Republik Indonesia itu hadir. Bahkan, UNESCO meneliti secara gradual bahwa dua bahasa daerah di Indonesia hilang setiap tahunnya. “Dua bahasa daerah kita secara gradual hilang setiap tahun, kita kan punya setidak-tidaknya 171 bahasa, karena proses penggunaannya tidak pernah di konservasi, tidak pernah ada kebijakan yang untuk melindungi itu dan tidak juga pernah digunakan,” beber Willy.

Willy menambahkan, saat era Orde Baru masih ada kewajiban menggunakan bahasan daerah pada level pendidikan Sekolah Dasar (SD), lalu di level SMP baru pakai bahasa Indonesia. Dan kini kesadaran akan berbahasa daerah itu tidak ada sehingga bahasa daerah hilang satu per satu.

“Sekarang kesadaran itu nggak ada, kita lebih bangga anak kita bisa berbahasa Korea, Mandarin, Inggris, itulah anakku, hebat, tetapi jati diri, kita lupa. Maka kemudian bahasa daerah kita secara gradual hilang setiap tahun dua bahasa daerah, kekayaan yang menjadi modal dasar, bagaimana kemudian kita merawat ini, membuat, mengesahkan, undang-undang masyarakat hukum adat itu sama saja dengan merawat modal dasar ke-Indonesiaan, itu yang paling penting,” tegas Willy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved