Dua Bahasa Daerah Hilang Tiap Tahun, Baleg DPR Sesalkan RUU Adat Mandek Sejak 2014

Selasa, 23 November 2021 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, RUU ini tidak hanya mengatur hak atas tanah, hak atas sumber daya alam, hak atas hukum adatnya. Jadi, tidak hanya mengatur hak-hak yang elementer seperti itu tapi RUU ini juga mengatur beberapa kedaulatan yang sifatnya hak untuk menjalankan kepercayaan, yang mana di KTP hanya boleh ditulis 5 agama saja.

Kemudian, Willy mengungkap bangsa Indonesia adalah masyarakat nusantara sebelum Republik Indonesia itu hadir. Bahkan, UNESCO meneliti secara gradual bahwa dua bahasa daerah di Indonesia hilang setiap tahunnya. “Dua bahasa daerah kita secara gradual hilang setiap tahun, kita kan punya setidak-tidaknya 171 bahasa, karena proses penggunaannya tidak pernah di konservasi, tidak pernah ada kebijakan yang untuk melindungi itu dan tidak juga pernah digunakan,” beber Willy.

Willy menambahkan, saat era Orde Baru masih ada kewajiban menggunakan bahasan daerah pada level pendidikan Sekolah Dasar (SD), lalu di level SMP baru pakai bahasa Indonesia. Dan kini kesadaran akan berbahasa daerah itu tidak ada sehingga bahasa daerah hilang satu per satu.

“Sekarang kesadaran itu nggak ada, kita lebih bangga anak kita bisa berbahasa Korea, Mandarin, Inggris, itulah anakku, hebat, tetapi jati diri, kita lupa. Maka kemudian bahasa daerah kita secara gradual hilang setiap tahun dua bahasa daerah, kekayaan yang menjadi modal dasar, bagaimana kemudian kita merawat ini, membuat, mengesahkan, undang-undang masyarakat hukum adat itu sama saja dengan merawat modal dasar ke-Indonesiaan, itu yang paling penting,” tegas Willy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Berita Terkini
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved