Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
Senin, 22 November 2021 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
"Ketahuilah kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh Tanah Air. Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan," tegas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan Zain An-Najah bertindak sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, berkaitan dengan perkara tersebut, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus sampai ada kejelasan hukum. Baca juga: Ada Kampanye MUI Dibubarkan, Ahmad Dhani Unggah "Utang Republik Pada Islam"
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Buya Amirsyah.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan Zain An-Najah bertindak sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, berkaitan dengan perkara tersebut, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus sampai ada kejelasan hukum. Baca juga: Ada Kampanye MUI Dibubarkan, Ahmad Dhani Unggah "Utang Republik Pada Islam"
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Buya Amirsyah.
(kri)
Lihat Juga :