Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Ini 2 Rencana Habib Bahar bin Smith

Minggu, 21 November 2021 - 19:28 WIB
loading...
Bebas dari Lapas Gunung...
Habib Bahar bin Smith bebas murni setelah menjalani seluruh masa hukuman kasus penganiayaan. Foto/tangkapan layar
A A A
BOGOR - Assyaid Bahar alias Habib Bahar bin Ali Smith resmi melepas status narapidana Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021). Habib Bahar dinyatakan bebas murni lepas menjalani seluruh masa hukuman.

Dalam video kanal Youtube Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Habib Bahar menyampaikan terima kasih kepada petugas Lapas Gunung Sindur selama menjalani hukuman. "Terima kasih untuk seluruh petugas lapas yang telah menjaga dan membina saya selama di lapas," ujar Habib Bahar, dikutip Minggu (21/11/2021).

Setelah bebas, Habib Bahar mengungkapkan dua hal yang paling diinginkannya, yaitu berkumpul bersama keluarga dan mengajar. ”Insya Allah saya akan meluangkan waktu bersama keluarga dan mengajar di pondok pesantren,” kata Habib Bahar.

Baca juga: Profil Habib Bahar bin Smith, Pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang Berguru pada Habib Rizieq Shihab

Secara khusus, Habib Bahar berpesan kepada warga binaan lapas Gunung Sindur agar tetap bersatu. ”Saudara-saudara saya yang berada khususnya di Lapas Gunung Sindur. Apa pun agamanya, apapun suku dan warna kulitnya kita harus tetap bersatu. Kita disatukan dengan satu kebangsaan, satu negara, satu kedaulatan kita bangsa Indonesia," imbuhnya.

"Selalu kita taati peraturan-peraturan yang ada di dalam lapas. Jalani masa tahanan dengan ikhlas dan sabar. Karena di setiap kesusahan ada kemudahan," tutupnya.

Baca juga: Keluar dari Lapas, Habib Bahar bin Smith Akan Tetap Berjuang Bersama Imam Besar

Seperti diketahui, Hanib Bahar mulai ditahan sejak 18 Desember 2018 usai menjalankan hukuman tindak pidana karena terjerat pasal 333 KUHP terkait penganiayaan terhadap dua remaja. Saat itu, Habib Bahar menerima vonis pidana selama 3 tahun.

Kemudian Habib Bahar kembali masuk lapas atas kasus ceramah provokatif serta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat itu, dia baru saja bebas beberapa hari dari Lapas Cibinong terkait penganiayaan dua remaja.

Lalu, Habib Bahar kembali terjerat pidana pasal 351 KUHP dengan vonis pidana 3 bulan akibat penganiayaan terhadap Andriansyah yaitu sebagai sopir taksi online.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
DPR Minta Motif 20 Tersangka...
DPR Minta Motif 20 Tersangka Tewaskan Prada Lucky Diungkap: Komandannya Ikut Juga
Perwira TNI Jadi Tersangka...
Perwira TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
Ungkap Motif Pembunuhan...
Ungkap Motif Pembunuhan Prada Lucky, Begini Penjelasan Kadispenad
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved