Bantu Petani, LBH HKTI Teken MoU dengan Mabes Polri
Jum'at, 19 November 2021 - 02:01 WIB
loading...
Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI ) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri . Banyaknya masalah yang dihadapi petani sehingga membutuhkan pendampingan hukum, penyuluhan dan lain sebagainya.
"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responsnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia. Ini sesuai dengan konsep PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri," kata Ketua LBH HKTI Apriansyah di Jakarta, Kamis 18 November 2021. Baca juga: Blusukan ke Daerah, Bos OJK Temui Petani Sereh dan Cicipi Wingko Porang
Sementara itu, Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri Kombes Pol Heri Heryandi menuturkan, pada prinsipnya pihak Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).
"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," kata Heri.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Apriansyah selaku Ketua LBH HKTI dan Kombes Pol Heri Heryandi selaku Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri di
"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responsnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia. Ini sesuai dengan konsep PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri," kata Ketua LBH HKTI Apriansyah di Jakarta, Kamis 18 November 2021. Baca juga: Blusukan ke Daerah, Bos OJK Temui Petani Sereh dan Cicipi Wingko Porang
Sementara itu, Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri Kombes Pol Heri Heryandi menuturkan, pada prinsipnya pihak Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).
"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," kata Heri.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Apriansyah selaku Ketua LBH HKTI dan Kombes Pol Heri Heryandi selaku Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri di
Lihat Juga :