Bantu Petani, LBH HKTI Teken MoU dengan Mabes Polri

Jum'at, 19 November 2021 - 02:01 WIB
loading...
Bantu Petani, LBH HKTI Teken MoU dengan Mabes Polri
Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI ) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri . Banyaknya masalah yang dihadapi petani sehingga membutuhkan pendampingan hukum, penyuluhan dan lain sebagainya.

"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responsnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia. Ini sesuai dengan konsep PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri," kata Ketua LBH HKTI Apriansyah di Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Sementara itu, Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri Kombes Pol Heri Heryandi menuturkan, pada prinsipnya pihak Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).

"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," kata Heri.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Apriansyah selaku Ketua LBH HKTI dan Kombes Pol Heri Heryandi selaku Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri di

Apriansyah mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah, selama ini sudah banyak membantu masyarakat petani Indonesia dengan turun langsung ke lapangan.

Mereka menemukan masih banyak masalah yang dihadapi oleh para petani sehingga membutuhkan jembatan berupa pendampingan hukum, penyuluhan dan lain sebagainya.



"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia. Ini sesuai dengan konsep PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri," ujar Ketua LBH HKTI, Apriansyah.

Sementara itu, Kombes Pol Heri Heryandi menuturkan pada prinsipnya dari pihak Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).

"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," kata Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri, Kombes Pol Heri Heryandi.

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri dihadiri oleh Apriansyah (Ketua LBH HKTI), Nurdin Muhammad (Sekjen LBH HKTI), Brigjen Pol (Purn) Roeslan Nicholas (Penasihat LBH HKTI), Muhammad Khadafy, Afifudin, Jaenudin, Musyafa Hariful, Herlina, Ety Syamsiatul, Gilang Cempaka, Syarifa Meutia, dan Lexyndo Hakim. Acara ini digelar di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 18 November 2021.

Adapun dari Mabes Polri dihadiri oleh perwakilan Bareskrim, Baintel, Baharkam, Dipkum, Setum dan Kombes Pol Heri Heryandi sebagai Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9082 seconds (0.1#10.140)