7 Provinsi dan 35 Kabupaten Berpenduduk Miskin Ekstrem, Jokowi Minta Tuntas 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan rapat kabinet terbatas membahas banyaknya warga Indonesia yang masuk dalam miskin ekstrem . Penduduk miskin ekstrem tersebar di tujuh provinsi 35 kabupaten.
Rapat kabinet terbatas membahas penduduk miskin ekstrem tersebut dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rapat membahas pengentasan agar di akhir kepemimpinan Jokowi pada 2024 tidak ada lagi penduduk yang masuk dalam miskin ekstrem.
"Kita barusan rapat kabinet terbatas khusus untuk membahas tentang penanganan penduduk miskin ekstrem yang jumlahnya masih cukup tinggi di Indonesia," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Dia menyebut, penduduk yang masuk dalam daftar miskin ekstrem berada di tujuh provinsi yang mencakup di 35 Kabupaten Kota. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) Maluku, Papua, Papua Barat, dan sejumlah provinsi di wilayah Jawa.
"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap nanti tahun 2022 sasarannya akan lebih diperbesar," jelasnya.
Dia menyebut, dalam rapat tersebut Jokowi meminta agar penduduk miskin ekstrem tuntas pada tahun 2024.
"Sesuai dengan arahan dari bapak presiden tahun 2024 kita berharap miskin ekstrem di Indonesia sudah nol tidak ada lagi miskin ekstrem," jelasnya.
Dalam menangani hal tersebut harus dilakukan secara khusus dengan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Harus ditangani secara khusus antara lain dengan berbasis pada DTKS. Kalau DKTS-nya belum rapih belum betul-betul akurat memang kita khawatir sasarannya meleset," jelasnya.
Rapat kabinet terbatas membahas penduduk miskin ekstrem tersebut dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rapat membahas pengentasan agar di akhir kepemimpinan Jokowi pada 2024 tidak ada lagi penduduk yang masuk dalam miskin ekstrem.
"Kita barusan rapat kabinet terbatas khusus untuk membahas tentang penanganan penduduk miskin ekstrem yang jumlahnya masih cukup tinggi di Indonesia," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Dia menyebut, penduduk yang masuk dalam daftar miskin ekstrem berada di tujuh provinsi yang mencakup di 35 Kabupaten Kota. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) Maluku, Papua, Papua Barat, dan sejumlah provinsi di wilayah Jawa.
"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap nanti tahun 2022 sasarannya akan lebih diperbesar," jelasnya.
Dia menyebut, dalam rapat tersebut Jokowi meminta agar penduduk miskin ekstrem tuntas pada tahun 2024.
"Sesuai dengan arahan dari bapak presiden tahun 2024 kita berharap miskin ekstrem di Indonesia sudah nol tidak ada lagi miskin ekstrem," jelasnya.
Dalam menangani hal tersebut harus dilakukan secara khusus dengan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Harus ditangani secara khusus antara lain dengan berbasis pada DTKS. Kalau DKTS-nya belum rapih belum betul-betul akurat memang kita khawatir sasarannya meleset," jelasnya.
(mhd)