7 Provinsi dan 35 Kabupaten Berpenduduk Miskin Ekstrem, Jokowi Minta Tuntas 2024

Jum'at, 19 November 2021 - 00:28 WIB
loading...
7 Provinsi dan 35 Kabupaten...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan rapat kabinet terbatas membahas banyaknya warga Indonesia yang masuk dalam miskin ekstrem . Penduduk miskin ekstrem tersebar di tujuh provinsi 35 kabupaten.

Rapat kabinet terbatas membahas penduduk miskin ekstrem tersebut dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rapat membahas pengentasan agar di akhir kepemimpinan Jokowi pada 2024 tidak ada lagi penduduk yang masuk dalam miskin ekstrem. Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Timur Lampaui Angka Kemiskinan Nasional

"Kita barusan rapat kabinet terbatas khusus untuk membahas tentang penanganan penduduk miskin ekstrem yang jumlahnya masih cukup tinggi di Indonesia," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Dia menyebut, penduduk yang masuk dalam daftar miskin ekstrem berada di tujuh provinsi yang mencakup di 35 Kabupaten Kota. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) Maluku, Papua, Papua Barat, dan sejumlah provinsi di wilayah Jawa.

"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap nanti tahun 2022 sasarannya akan lebih diperbesar," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Menko PMK Imbau Daerah...
Menko PMK Imbau Daerah Standby 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Hari HAM Sedunia Momentum...
Hari HAM Sedunia Momentum Negara Penuhi Hak Warga Negara
Menko PMK Dorong AI...
Menko PMK Dorong AI untuk Penanganan Bencana
Banjir Sumatera Tak...
Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Darurat Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganan Full Nasional
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved