Jokowi Minta Tak Ada Penyekatan, Mobilitas saat Libur Nataru Tetap Diperketat
Kamis, 18 November 2021 - 19:35 WIB
loading...
Satgas Covid-19 memastikan mobilitas dan aktivitas masyarakat tetap dibatasi selama libur Nataru. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan bakal membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah membahas kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di akhir 2021 dan awal 2022.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah pembatasan mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya akan dilakukan penyesuaian syarat bepergian.
“Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam surat edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (18/11/2021)
Baca juga: Berlaku PPKM Level 3, Jokowi Tak Mau Ada Penyekatan di Libur Nataru
Selain itu juga dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik. “Ini melalui penyetaraan PPKM level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik,” ujarnya.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah pembatasan mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya akan dilakukan penyesuaian syarat bepergian.
“Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam surat edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (18/11/2021)
Baca juga: Berlaku PPKM Level 3, Jokowi Tak Mau Ada Penyekatan di Libur Nataru
Selain itu juga dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik. “Ini melalui penyetaraan PPKM level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik,” ujarnya.
Lihat Juga :