Tiba di Muna Barat, LaNyalla Singgung RUU Daerah Kepulauan hingga Calon Perseorangan
Kamis, 18 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
"Saya juga apresiasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bersama BIN. Bahkan 30 persen vaksinasi dan juga menyasar anak-anak dan pelajar," katanya.
Aspirasi mengenai RUU Daerah Kepulauan juga dibahas. Ketua DPD RI mengatakan akan tetap berusaha mendorong hal itu. "RUU Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas. DPD RI juga sudah berkoordinasi dengan 8 Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Daerah Kepulauan. Kita terus mengejar hal itu, dan selalu dipantau oleh Komite I DPD RI,” katanya.
LaNyalla juga menyinggung mengenai tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara. Ia akan memperjuangkan agar kerajaan dan kesultanan agar mendapat perhatian dari negara. "Karena Sultan dan Raja Nusantara yang mendirikan negara ini. Tapi mereka kemudian terpinggirkan dan kalah sama partai politik yang datang belakangan," kata LaNyalla.
Dia menjelaskan, amendemen 1 sampai 4 membuat partai politik menjadi satu-satunya yang bisa menentukan arah bangsa ini. Termasuk mereka bisa mencalonkan pemimpin bangsa.
"Itu namanya tidak adil. Entitas civil society yang merupakan non partisan atau non parpol juga harus mempunyai ruang dan hak yang sama untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini," ungkapnya.
Aspirasi mengenai RUU Daerah Kepulauan juga dibahas. Ketua DPD RI mengatakan akan tetap berusaha mendorong hal itu. "RUU Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas. DPD RI juga sudah berkoordinasi dengan 8 Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Daerah Kepulauan. Kita terus mengejar hal itu, dan selalu dipantau oleh Komite I DPD RI,” katanya.
LaNyalla juga menyinggung mengenai tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara. Ia akan memperjuangkan agar kerajaan dan kesultanan agar mendapat perhatian dari negara. "Karena Sultan dan Raja Nusantara yang mendirikan negara ini. Tapi mereka kemudian terpinggirkan dan kalah sama partai politik yang datang belakangan," kata LaNyalla.
Dia menjelaskan, amendemen 1 sampai 4 membuat partai politik menjadi satu-satunya yang bisa menentukan arah bangsa ini. Termasuk mereka bisa mencalonkan pemimpin bangsa.
"Itu namanya tidak adil. Entitas civil society yang merupakan non partisan atau non parpol juga harus mempunyai ruang dan hak yang sama untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini," ungkapnya.
Lihat Juga :