Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Menag: Kita Mau Lihat Dulu Ya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terkait dugaan tindak pidana terorisme. Terkait hal tersebut Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, akan melihat prosesnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Menag
Baca juga: MUI Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Terorisme
Menurut Yaqut, jika memang terbukti maka harus diproses hukum. "Ya diproses secara hukum. Kalau memang terbukti ya harus dihukum. Kan begitu," pungkasnya.
Sebelumnya MUI menegaskan, keterlibatan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme adalah urusan pribadi. Apa yang dilakukan Ahmad Zain An-Najah dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," tulis MUI dalam Bayan MUI tentang Penangkatan Dugaan Tersangka Terorisme nomor: Kep-2818/DP-MUI/XI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI A Amirsyah Tambunan dikutip, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Menag
Baca juga: MUI Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Terorisme
Menurut Yaqut, jika memang terbukti maka harus diproses hukum. "Ya diproses secara hukum. Kalau memang terbukti ya harus dihukum. Kan begitu," pungkasnya.
Sebelumnya MUI menegaskan, keterlibatan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme adalah urusan pribadi. Apa yang dilakukan Ahmad Zain An-Najah dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," tulis MUI dalam Bayan MUI tentang Penangkatan Dugaan Tersangka Terorisme nomor: Kep-2818/DP-MUI/XI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI A Amirsyah Tambunan dikutip, Rabu (17/11/2021).
(maf)