Densus 88 Tangkap Anggota Komisi Fatwa, Polri Tak Akan Geledah Kantor MUI
Rabu, 17 November 2021 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut polisi, Farid Okbah dan Ahmad Zain terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), yang diduga lembaga kamuflase untuk penjaringan dana JI.
"Di dalam organisasi tersangka AZA sebagai ketua dewan syariah lembaga amil zakat baitul maal (BM ABA). Kemudian FAO, sebagai anggota dewan syariah," ujar Rusdi.
Baca juga: MUI Tegaskan Keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dengan Kelompok Teroris Urusan Pribadi
Sementara, AA berperan sebagai pendiri Perisai, badan hukum yang dibentuk khusus untuk memberikan bantuan kepada anggota JI yang tertangkap.
"Adalah badan dibuat untuk lakukan bantuan hukum terhasap anggota JI yang tertangkap oleh Densus sekaligus berikan bantuan keluarga dari anggota kelompok JI yang tertangkap," ucap Rusdi.
"Di dalam organisasi tersangka AZA sebagai ketua dewan syariah lembaga amil zakat baitul maal (BM ABA). Kemudian FAO, sebagai anggota dewan syariah," ujar Rusdi.
Baca juga: MUI Tegaskan Keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dengan Kelompok Teroris Urusan Pribadi
Sementara, AA berperan sebagai pendiri Perisai, badan hukum yang dibentuk khusus untuk memberikan bantuan kepada anggota JI yang tertangkap.
"Adalah badan dibuat untuk lakukan bantuan hukum terhasap anggota JI yang tertangkap oleh Densus sekaligus berikan bantuan keluarga dari anggota kelompok JI yang tertangkap," ucap Rusdi.
(muh)
Lihat Juga :