Anwar Abbas Minta Densus 88 Transparan soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Selasa, 16 November 2021 - 16:31 WIB
loading...
Anwar Abbas Minta Densus 88 Transparan soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat
Wakil Ketua MUI Pusat Anwar Abbas meminta Densus 88 transparan mengenai penangkapan Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Densus 88 Antiteror bersikap transparan mengenai penangkapan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah, Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Bila tidak, hal itu bisa berdampak buruk pada citra Presiden Jokowi .

"Betulkah Pak Jokowi yang memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin Presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," ungkap Abbas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).

Menurut Abbas, sudah muncul kabar burung yang dihembuskan segelintir masyarakat bahwa kepala negara anti terhadap ulama. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali Densus 88 membuka perihal penangkapan tersebut kepada publik.



"Saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden, agar bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa. Jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal seperti ini," katanya.

"Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar tetapi yang disumpah serapahi bukanlah Densus 88 tapi Presiden Jokowi pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini. Kasihan sekali nasib presiden dan nasib negeriku ini," imbuhnya.



Dia menilai, seharusnya Densus 88 bisa melakukan tindakan preventif kepada mereka yang dirasa ada keterkaitan dengan aksi terorisme. Jika hal tersebut dilakukan, niscaya mereka akan melakukan evaluasi diri dan tindakan seperti penangkapan tak perlu dilakukan.

"Sebaiknya Densus 88 menemui mereka terlebih dahulu lalu memberikan peringatan dan penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik. Sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan dan mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini," ujarnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)