Luhut: Bertambah Lima Kabupaten dan Kota, Total 26 Daerah Masuk PPKM Level 1

Senin, 15 November 2021 - 21:43 WIB
loading...
Luhut: Bertambah Lima...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, total 26 daerah masuk PPKM Level 1. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1. Kemudian, sebanyak 10 kabupaten/kota masuk dalam PPKM Level 2 dalam penanganan Covid-19.

”Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak lima kabupaten/kota. Hingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” jelas Luhut, Senin (15/11/2021).



Meski demikian, Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini. Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan Mingguan.



Khusus wilayah Jawa Bali terdapat 29% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan Minggu lalu dan 34% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)