Permendikbudristek 30/2021 Tuai Polemik, Jubir PAN: Tolong Direvisi
Senin, 15 November 2021 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
"Mengapa begitu? Begini ya penjelasannya. Paradigma seks bebas yang berbasis persetujuan (sexual-consent), yaitu standar dan pedoman benar dan salah dari aktivitas seksual tidak didasarkan pada nilai-nilai dan ajaran agama, melainkan dari persetujuan para pihak. Jika tidak ada pemaksaan, sudah dewasa, & ada persetujuan, maka aktivitas seksual diperbolehkan meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah. Suka sama suka. Senang sama senang. Lalu, sah. Ini kan sama saja Permendikbudristek
melegalisasi free sex di kampus," demikian dikutip dari utas akun Twitter @vivayogamauladi, Senin (15/11/2021). Yoga mempersilakan SINDOnews mengutip utas tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, paradigma berpikir libsek ini lazim diterapkan di negara liberal, yang memiliki sejarah, budaya, nilai sosial, dan karakter masyarakat yang berbeda dengan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Isu Reshuffle Muncul Lagi, PAN Berpeluang Dapat Kursi Mendikbudristek
"Indonesia bukan negara libsek ya. Tapi negara religius. Mempertahankan adat dan budaya timur, yg religius, beretika itu bukan tindakan primitif, kuno, atau ketinggalan zaman. Tapi hal itu adalah menunaikan amanat Pancasila, Konstitusi, UU, dan jiwa rakyat Indonesia. Modernitas harus dibangun di atas moralitas bangsa. Tidak lalu menjadi westernized. Jadi, tolong ya direvisi," jelas Yoga yang juga Presidium Majelis Nasional KAHMI.
melegalisasi free sex di kampus," demikian dikutip dari utas akun Twitter @vivayogamauladi, Senin (15/11/2021). Yoga mempersilakan SINDOnews mengutip utas tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, paradigma berpikir libsek ini lazim diterapkan di negara liberal, yang memiliki sejarah, budaya, nilai sosial, dan karakter masyarakat yang berbeda dengan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Isu Reshuffle Muncul Lagi, PAN Berpeluang Dapat Kursi Mendikbudristek
"Indonesia bukan negara libsek ya. Tapi negara religius. Mempertahankan adat dan budaya timur, yg religius, beretika itu bukan tindakan primitif, kuno, atau ketinggalan zaman. Tapi hal itu adalah menunaikan amanat Pancasila, Konstitusi, UU, dan jiwa rakyat Indonesia. Modernitas harus dibangun di atas moralitas bangsa. Tidak lalu menjadi westernized. Jadi, tolong ya direvisi," jelas Yoga yang juga Presidium Majelis Nasional KAHMI.
(zik)
Lihat Juga :