Permendikbudristek 30/2021 Tuai Polemik, Jubir PAN: Tolong Direvisi

Senin, 15 November 2021 - 13:52 WIB
loading...
Permendikbudristek 30/2021...
Jubir PAN Viva Yoga Mauladi bersama Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menulai polemik. Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi pun meminta aturan itu direvisi.

Menurut Yoga, lembaga pendidikan, kampus, sumbernya ilmu pengetahuan, kebajikan, dan kemanusiaan, tidak bersih dari praktik pelecehan dan kekerasan seksual. Asusila dan amoralitas terjadi di lembaga pengajar susila dan moralitas.

Dia menambahkan, harus ada kebijakan pemerintah yang bersendikan pada Pancasila, UUD 1945, dan UU Pendidikan: yaitu Indonesia sebagai bangsa religius, percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, yang menjaga moral etik, tetapi rakyatnya harus pinter, cerdas, inovatif, mandiri, dan cinta Tanah Air.

Baca juga: Permendikbudristek 30/2021, Nusron Minta Nadiem Tambah Larangan Seks Bebas dan LGBT

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 30/2021 oleh sebagian masyarakat ditafsirkan mengusung nilai liberalisme-sekulerisme (libsek). Jauh dari nilai Pancasila, UUD 1945, dan spirit UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Mengapa begitu? Begini ya penjelasannya. Paradigma seks bebas yang berbasis persetujuan (sexual-consent), yaitu standar dan pedoman benar dan salah dari aktivitas seksual tidak didasarkan pada nilai-nilai dan ajaran agama, melainkan dari persetujuan para pihak. Jika tidak ada pemaksaan, sudah dewasa, & ada persetujuan, maka aktivitas seksual diperbolehkan meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah. Suka sama suka. Senang sama senang. Lalu, sah. Ini kan sama saja Permendikbudristek
melegalisasi free sex di kampus," demikian dikutip dari utas akun Twitter @vivayogamauladi, Senin (15/11/2021). Yoga mempersilakan SINDOnews mengutip utas tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, paradigma berpikir libsek ini lazim diterapkan di negara liberal, yang memiliki sejarah, budaya, nilai sosial, dan karakter masyarakat yang berbeda dengan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Isu Reshuffle Muncul Lagi, PAN Berpeluang Dapat Kursi Mendikbudristek

"Indonesia bukan negara libsek ya. Tapi negara religius. Mempertahankan adat dan budaya timur, yg religius, beretika itu bukan tindakan primitif, kuno, atau ketinggalan zaman. Tapi hal itu adalah menunaikan amanat Pancasila, Konstitusi, UU, dan jiwa rakyat Indonesia. Modernitas harus dibangun di atas moralitas bangsa. Tidak lalu menjadi westernized. Jadi, tolong ya direvisi," jelas Yoga yang juga Presidium Majelis Nasional KAHMI.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Dorong JK ke Istana...
PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
Sambut Investasi China,...
Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi
PAN Apresiasi Partai...
PAN Apresiasi Partai Perindo Usung Energi Baru Indonesia
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Wamen Viva Yoga Dorong...
Wamen Viva Yoga Dorong Bali jadi Pusat Riset dan Budidaya Bambu Dunia
Gandeng Krisna Bali,...
Gandeng Krisna Bali, Wamen Viva Yoga Buka Jalan UMKM Mesuji Tembus Pasar Ritel
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved