Viral Bupati Banyumas Takut Kena OTT, KPK: Tak Perlu Takut Jika Pegang Teguh Integritas
Senin, 15 November 2021 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
"Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021 yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertipikat. Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," kata Ipi.
Selain itu, berdasarkan data MCP, rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63%, dengan rincian: Kab. Boyolali 92%, Prov. Jateng 87%, Kota Semarang 81%, Kab. Demak 79%, Kab. Pati 78%, Kab. Sragen 77%, Kab. Kudus 77%, Kab. Cilacap 74%, Kab. Banyumas 73%, Kab. Grobogan 71%, Kab. Purworejo 69%, Kab. Banjarnegara 69%, Kota Salatiga 69%, Kab. Brebes 68%, Kota Surakarta 66%, Kab. Kebumen 66%.
Lalu pada Kab. Temanggung 64%, Kab. Semarang 63%, Kab. Wonosobo 60%, Kab. Tegal 60%, Kab. Karanganyar 59%, Kab. Blora 58%, Kab. Kendal 57%, Kab. Jepara 56%, Kab. Pemalang 56%, Kab. Pekalongan 54%, Kab. Batang 53%, Kota Magelang 52%, Kota Tegal 51%, Kab. Purbalingga 49%, Kab. Sukoharjo 48%, Kab. Wonogiri 48%, Kab. Magelang 47%, Kab. Rembang 46%, Kab. Klaten 46%, dan Kota Pekalongan 45%.
Karenanya, kata Ipi, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah. Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis
"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," pungkasnya.
Selain itu, berdasarkan data MCP, rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63%, dengan rincian: Kab. Boyolali 92%, Prov. Jateng 87%, Kota Semarang 81%, Kab. Demak 79%, Kab. Pati 78%, Kab. Sragen 77%, Kab. Kudus 77%, Kab. Cilacap 74%, Kab. Banyumas 73%, Kab. Grobogan 71%, Kab. Purworejo 69%, Kab. Banjarnegara 69%, Kota Salatiga 69%, Kab. Brebes 68%, Kota Surakarta 66%, Kab. Kebumen 66%.
Lalu pada Kab. Temanggung 64%, Kab. Semarang 63%, Kab. Wonosobo 60%, Kab. Tegal 60%, Kab. Karanganyar 59%, Kab. Blora 58%, Kab. Kendal 57%, Kab. Jepara 56%, Kab. Pemalang 56%, Kab. Pekalongan 54%, Kab. Batang 53%, Kota Magelang 52%, Kota Tegal 51%, Kab. Purbalingga 49%, Kab. Sukoharjo 48%, Kab. Wonogiri 48%, Kab. Magelang 47%, Kab. Rembang 46%, Kab. Klaten 46%, dan Kota Pekalongan 45%.
Karenanya, kata Ipi, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah. Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis
"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :