Novel Baswedan ke Bupati Banyumas: Takut Kena OTT, Jangan Terima Suap

Senin, 15 November 2021 - 12:49 WIB
loading...
Novel Baswedan ke Bupati...
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengomentari pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil kepala daerah dulu sebelum OTT. FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut mengomentari pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang viral di media sosial (medsos). Dalam sebuah video, Bupati Banyumas meminta KPK tidak langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap kepala daerah tapi dipanggil dulu untuk dinasehati.

Novel menekankan, jika para pejabat negara hingga kepala daerah tidak ingin ditangkap atau terjaring OTT KPK, maka sederhananya tidak perlu menerima suap, apalagi korupsi. Novel menganggap ada kesalahan dalam cara berpikir Bupati Banyumas yang meminta agar kepala daerah dipanggil dahulu sebelum ditangkap.

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang: 'sebelum di OTT dicegah dulu' itu salah paham. Karna hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan. Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," kata Novel melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin (15/11/2021).

Baca juga: OTT Pungli Sertifikat Tanah, Kapolda Banten: Saya Perintahkan untuk Shock Therapy

Menurut Novel, mayoritas OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan delik tindak pidana suap. Karenanya, kata dia, setiap pejabat negara yang sudah sepakat adanya penerimaan janji baik berupa barang atau uang, maka bisa langsung dikategorikan masuk ke dalam pidana suap.

"OTT selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," katanya.

Sebelumnya, viral cuplikan video pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di medsos. Pasca-viralnya video tersebut, Achmad Husein langsung memberikan klarifikasi. Husein menjelaskan pernyataan itu tidak dilontarkan dalam segi pencegahan, bukan penindakan.

Baca juga: Geram COVID-19 Disepelekan, Bupati Banyumas Nekat Masuk Ruang ICU

Menurutnya, dalam segi pencegahan, KPK bisa melakukan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan OTT. Husein beranggapan bahwa OTT KPK tidak menjadikan daerah tersebut jadi lebih baik. Justru, kata dia, kemajuan daerah terhambat karena banyak kepala daerah yang takut berinovasi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ujar Husein, Minggu (14/11/2021).

"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," imbuhnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
Jangan Pakir Sembarangan,...
Jangan Pakir Sembarangan, Ini Aturan Agar Tak Kena Sanksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved