KPK Harus Berani Bongkar Jejak Pelarian Nurhadi
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
"Memang sekeluarga ini enggak jauh, mungkin sekitaran Pulau Jawa. Patut diduga ada yang membantu proses kaburnya Nurhadi, tinggal di rumahnya siapa saja. Mereka ini manusia, pasti ada kebutuhan hariannya. Ini KPK harus mengungkapnya," singgung dia.
Sebagai informasi, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Mereka ditangkap setelah buron sejak ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari lalu.
Hingga kini, KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus yang menjerat Nurhadi yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp46 miliar. Ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Sebagai informasi, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Mereka ditangkap setelah buron sejak ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari lalu.
Hingga kini, KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus yang menjerat Nurhadi yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp46 miliar. Ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
(maf)
Lihat Juga :