Permendikbudristek 30/2021, Nusron Minta Nadiem Tambah Larangan Seks Bebas dan LGBT

Minggu, 14 November 2021 - 21:59 WIB
loading...
Permendikbudristek 30/2021,...
Politikus Golkar Nusron Wahid menyarankan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah pasal larangan seks bebas dan LGBT dalam Permendikbudristek 30/2021. Foto/dok.SINDOnews
A A A
Anggota DPR RI Nusron Wahid mengusulkan agar Mendikbudristek Nadiem Makarim menambahkan pasal dalam Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus. Terlepas dari niat baiknya, Nusron melihat peraturan tersebut rawan menimbulkan tafsir liar yang dengan narasi seolah melegalkan zina alias seks bebas .

"Hal-hal yang diatur di dalam Pernendikbud ini dianggap sudah baik cuma memang harus ditambah minimal dua prinsip dasar, supaya tidak menimbulkan bias tafsir. Pertama, soal larangan hubungan seks di luar nikah. Kedua, larangan seks sesama jenis," kata Nusron, Minggu (14/11/2021).

Menurut politikus Partai Golkar ini, sebenarnya kontroversi Permendikbudristek ini hampir sama dengan polemik RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Isunya pun hampir sama. Di satu sisi, Permendikbud ini dinilai sebagai intervensi negara terhadap urusan privat warga negara, tetapi di sisi lain juga dianggap sebagai sarana legalisasi seks bebas.

Baca juga: UI akan Harmonisasikan Permendikbudristek PPKS dengan Stakeholders Kampus

"Di dalam Permendikbud tersebut diatur bahwa pemaksaan hubungan seks satu sama lain dilarang meski sah sebagai suami istri karena dianggap bagian dari tindak kekerasan. Tetapi kenapa seks di luar nikah dan seks sesama jenis tidak dilarang. Ini yang jadi pertanyaan," papar wakil Rois Syuriyah PWNU DKI Jakarta ini.

Nusron berpendapat munculnya pertanyaan di kalangan ulama karena dalam Islam ada kaidah hukum yang juga berlaku dalam hukum formal di Indonesia yakni al ashlul hukmi al ibaahah. Artinya, asal hukum itu semua diperbolehkan kecuali yang dilarang. Seks di luar nikah dan seks sesama jenis tidak secara eksplisit dilarang dalam Permedikbudristek 30/2021, di situlah terjadi bias tafsir bahwa jangan-jangan seks di luar nikah dan seks sesama jenis diperbolehkan selama dilakukan suka sama suka.

"Kalau muncul persepsi dan tafsir itu, maka jauh dari norma agama. Maka wajar kalau kemudian menimbulkan penolakan dari berbagai pihak," terangnya.

Oleh karena itu, Nusron menyarankan, guna menghentikan polemik ini, sebaiknya Permendikbudristek ini direvisi. "Supaya pemerintah tidak dipersepsikan melakukan legalisasi seks bebas dan sek sesama jenis sepanjang dilakukan suka sama suka," ujar Nusron.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momen Wamen Stella Beri...
Momen Wamen Stella Beri Ucapan Selamat kepada Prof Brian Yuliarto, Nusron Tersenyum
DPR Lantik 4 Anggota...
DPR Lantik 4 Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, hingga Nusron Wahid
Hasil Investigasi Pagar...
Hasil Investigasi Pagar Laut Diserahkan ke Prabowo, Menteri ATR Bakal Berhentikan Beberapa Orang
Ngadu ke DPR, Warga...
Ngadu ke DPR, Warga Perumahan Tambun Akui Listrik dan Air Dimatikan Selain Rumah Digusur
Kebakaran Landa Kementerian...
Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN di Tengah Polemik Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?
Ratas di Hambalang,...
Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
MA Inggris Putuskan...
MA Inggris Putuskan Wanita Adalah Perempuan dari Lahir, Pukulan Telak bagi LGBT
Menteri Nusron Ungkap...
Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Rusia dan China Kebut...
Rusia dan China Kebut Mega Proyek Pipa Gas Baru Berjuluk Power of Siberia 2
Bisnis PGE Tetap Solid,...
Bisnis PGE Tetap Solid, Bukti Panas Bumi Punya Prospek Menjanjikan di Indonesia
Cuaca Ekstrem, Seumlah...
Cuaca Ekstrem, Seumlah Ruas Jalan di Kabupaten Malang Banjir
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved