Permendikbudristek 30/2021, Nusron Minta Nadiem Tambah Larangan Seks Bebas dan LGBT

Minggu, 14 November 2021 - 21:59 WIB
loading...
Permendikbudristek 30/2021,...
Politikus Golkar Nusron Wahid menyarankan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah pasal larangan seks bebas dan LGBT dalam Permendikbudristek 30/2021. Foto/dok.SINDOnews
A A A
Anggota DPR RI Nusron Wahid mengusulkan agar Mendikbudristek Nadiem Makarim menambahkan pasal dalam Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus. Terlepas dari niat baiknya, Nusron melihat peraturan tersebut rawan menimbulkan tafsir liar yang dengan narasi seolah melegalkan zina alias seks bebas .

"Hal-hal yang diatur di dalam Pernendikbud ini dianggap sudah baik cuma memang harus ditambah minimal dua prinsip dasar, supaya tidak menimbulkan bias tafsir. Pertama, soal larangan hubungan seks di luar nikah. Kedua, larangan seks sesama jenis," kata Nusron, Minggu (14/11/2021).

Menurut politikus Partai Golkar ini, sebenarnya kontroversi Permendikbudristek ini hampir sama dengan polemik RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Isunya pun hampir sama. Di satu sisi, Permendikbud ini dinilai sebagai intervensi negara terhadap urusan privat warga negara, tetapi di sisi lain juga dianggap sebagai sarana legalisasi seks bebas.

Baca juga: UI akan Harmonisasikan Permendikbudristek PPKS dengan Stakeholders Kampus

"Di dalam Permendikbud tersebut diatur bahwa pemaksaan hubungan seks satu sama lain dilarang meski sah sebagai suami istri karena dianggap bagian dari tindak kekerasan. Tetapi kenapa seks di luar nikah dan seks sesama jenis tidak dilarang. Ini yang jadi pertanyaan," papar wakil Rois Syuriyah PWNU DKI Jakarta ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Rekomendasi
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Begini Respons Pihak...
Begini Respons Pihak Ruben Onsu Usai Giorgio Antonio Beri Klarifikasi di Medsos
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Takut Ditangkap ICC,...
Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Minta Bantuan Inggris dan Jerman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved