Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, BMKG Peringatkan Warga Pesisir

Minggu, 14 November 2021 - 10:08 WIB
loading...
Gelombang Tinggi di...
BMKG merilis peringatan dini gelombang laut tinggi, Minggu (14/11/2021). Peringatan berlaku mulai hari ini, hingga Senin, 15 November 2021 pukul 07:00 WIB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali merilis peringatan dini gelombang laut tinggi, Minggu (14/11/2021). Peringatan berlaku mulai hari ini, hingga Senin, 15 November 2021 pukul 07:00 WIB.

Baca juga: BMKG Imbau Masyarakat Sulsel Waspada Fenomena La Nina

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot," tulis peringatan BKMG di laman resminya.

"Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Laut Arafuru," tambahnya.

Berikut daftar lengkap arena perairan dengan gelombang sedang 1,25-2,50 m. Selat Malaka bagian utara, Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan barat P Simeulue hingga Kep Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan barat Lampung.

Kemudian di Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kep Anambas hingga Kep Natuna, Perairan Timur Lampung.

Selanjutnya di Selat Gelasa, Selat Karimata bagian selatan, Perairan Selatan P Belitung, Perairan Kep Seribu, Laut Jawa bagian barat, Perairan Kep Selayar, Perairan Kep Sangihe hingga Kep Talaud, Laut Maluku Bagian Utara.

Di Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda bagian barat, Perairan P Buru, Perairan P Ambon, Perairan Selatan Kep Babar hingga Kep Tanimbar, Perairan Selatan Kep Kei hingga Kep Aru, Laut Arafuru, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera, hingga Papua.

BMKG juga menyarankan keamanan pelayaran bagi pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal berukuran besar.

"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)," saran BMKG.

"Kapal Feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," sambung BMKG.

Selain itu, BMKG juga meminta warga yang tinggal di kawasan pesisir waspada. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)