Bambang Widjojanto Sebut Kasus Nurhadi sebagai Family Corruption

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
Bambang Widjojanto Sebut...
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai kasus suap mafia peradilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi merupakan kejahatan korupsi keluarga atau family corruption.

Pria yang biasa disapa BW ini menjelaskan kasus Nurhadi masuk kategori family corruption karena istri, anak, dan menantunya diduga terlibat. Ketiganya dinilai memiliki peran penting dalam kasus yang menjerat Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono.

"Ternyata korupsi itu family corrupt, tidak hanya dilakukan laki-laki tapi juga perempuan dan anak, menantu. Ini kejahatan yang sangat sempurna, kriminalitas itu dilakukan bersama-sama keluarga. Yang terima ceknya kan menantunya," tutur BW dalam diskusi secara online, Jumat (5/6/2020). (Baca juga: Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA )

BW juga meminta KPK untuk mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu bisa ditelusuri dari istri Nurhadi, Tin Zuraida yang bisa menjadi pintu masuk membuka perkara lain.

"Nah dari titik itu sebenarnya saya ingin mengatakan kalau ingin didorong kasus ini di pencucian uang maka Tin Zuraida menjadi pintu masuk yang lain. Karena disitulah kemudian akan masuk," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved