Kemenag Tekankan Prokes dalam Kegiatan Keagamaan untuk Cegah Covid-19

Jum'at, 12 November 2021 - 17:18 WIB
loading...
Kemenag Tekankan Prokes...
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat tidak boleh menganggap sepele Covid-19 mengingat pandemi belum usai. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi Covid-19 . Hal ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan.

Implementasi dari pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang berpotensi menimbulkan mobilitas dan berkumpulnya banyak orang. Pedoman tersebut telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29/2021 yang diterbitkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag, M. Fuad Nasar menyatakan, selain sosialisasi pedoman pihaknya juga terus melakukan pemantauan kedisiplinan penerapannya di lapangan. “Kami juga membina para penyuluh dari semua agama, yang berperan besar mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat melaksanakan hari besar keagamaan secara hikmat dan aman, yang menjadi titik tumpu dari surat edaran tersebut,” tutur Fuad dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Gelar Vaksinasi, Yanti Airlangga: Jangan Lengah dan Jaga Kesehatan Keluarga

Menurut Fuad, para tokoh dan pemuka agama di semua lini memiliki kontribusi penting dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai kondisi daerah masing-masing. Kepatuhan terhadap prokes saat ibadah, kata Fuad, diharapkan berpengaruh pula terhadap kedisiplinan di luar rumah ibadah, dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal-hal yang tercantum dalam pedoman tersebut di antaranya tentang penerapan Prokes 3M, anjuran membawa alat ibadah milik pribadi, serta menghindari kontak fisik. Bagi jamaah yang baru kembali dari luar daerah, disarankan tidak beribadah di rumah ibadah. Termasuk tidak boleh melakukan pawai atau arak-arakan yang melibatkan banyak orang. “Kami juga mendorong para pengurus rumah ibadah selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkenaan dengan perkembangan dan dinamika situasi di lapangan terkait pandemi. Begitu pula harus waspada dengan kondisi kesehatan jamaah,” tegas Fuad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
AS Akan Rebut Pulau...
AS Akan Rebut Pulau Kharg, Iran: Kita Akan Menyambut
Berita Terkini
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Infografis
7 Sayuran untuk Menjaga...
7 Sayuran untuk Menjaga Kesehatan dan Cegah Kerontokan Rambut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved