Kemenag Tekankan Prokes dalam Kegiatan Keagamaan untuk Cegah Covid-19

Jum'at, 12 November 2021 - 17:18 WIB
loading...
Kemenag Tekankan Prokes...
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat tidak boleh menganggap sepele Covid-19 mengingat pandemi belum usai. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi Covid-19 . Hal ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan.

Implementasi dari pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang berpotensi menimbulkan mobilitas dan berkumpulnya banyak orang. Pedoman tersebut telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29/2021 yang diterbitkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag, M. Fuad Nasar menyatakan, selain sosialisasi pedoman pihaknya juga terus melakukan pemantauan kedisiplinan penerapannya di lapangan. “Kami juga membina para penyuluh dari semua agama, yang berperan besar mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat melaksanakan hari besar keagamaan secara hikmat dan aman, yang menjadi titik tumpu dari surat edaran tersebut,” tutur Fuad dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Gelar Vaksinasi, Yanti Airlangga: Jangan Lengah dan Jaga Kesehatan Keluarga

Menurut Fuad, para tokoh dan pemuka agama di semua lini memiliki kontribusi penting dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai kondisi daerah masing-masing. Kepatuhan terhadap prokes saat ibadah, kata Fuad, diharapkan berpengaruh pula terhadap kedisiplinan di luar rumah ibadah, dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal-hal yang tercantum dalam pedoman tersebut di antaranya tentang penerapan Prokes 3M, anjuran membawa alat ibadah milik pribadi, serta menghindari kontak fisik. Bagi jamaah yang baru kembali dari luar daerah, disarankan tidak beribadah di rumah ibadah. Termasuk tidak boleh melakukan pawai atau arak-arakan yang melibatkan banyak orang. “Kami juga mendorong para pengurus rumah ibadah selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkenaan dengan perkembangan dan dinamika situasi di lapangan terkait pandemi. Begitu pula harus waspada dengan kondisi kesehatan jamaah,” tegas Fuad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Makanan yang Baik untuk...
Makanan yang Baik untuk Kesehatan Otak dan Bisa Cegah Pikun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved