Fatayat NU Dorong Perempuan Cerdas Bermedia

Kamis, 11 November 2021 - 21:12 WIB
loading...
Fatayat NU Dorong Perempuan Cerdas Bermedia
Halaqoh Alim Ulama dan Perempuan Nahdlatul Ulama, Menuju Gerakan Nasional Perempuan Bijak dan Cerdas Bermedia yang digelar Fatayat NU di Jakarta. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Era disrupsi, yang ditandai dengan adanya perubahan mendasar, perlu disikapi oleh berbagai pihak, termasuk Fatayat Nahdlatul Ulama yang memiliki kader dengan rentang usia produktif dan pengguna aktif media sosial .Perempuan diharapkan memiliki skill dan sumber daya manusia kritis, berdaya, serta unggul dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan media.

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Advokasi PP Fatayat NU, Siti Mukaromah mengatakan, tindak kekerasan verbal di media sosial kerap menyasar perempuan dan anak. Tulisan dalam bentuk komentar pada satu momen tertentu menjadi satu penghakiman. Hal ini, menurutnya, sangat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis dari korban.

"Fatayat NU memandang bahwa problematika kekerasan dalam media, hoaks, dan hate speech serta propaganda keagamaan, dan dakwah keislaman yang memberikan pengaruh cara berfikir radikal, bahkan menjadi ajang rekrutmen sindikat terorisme, menjadi perhatian yang perlu terus diwaspadai," kata Anggota Komisi VI DPR RI yang akan disapa Erma ini dalam Halaqoh Alim Ulama dan Perempuan Nahdlatul Ulama, Menuju Gerakan Nasional Perempuan Bijak dan Cerdas Bermedia di Jakarta seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Fatayat NU DKI Optimalkan Peran Perempuan dan Syiar Aswaja di Ibu Kota

Erma mengingatkan bahwa salah satu tujuan didirikan Fatayat NU adalah untuk menjadi organisasi dengan fokus pendampingan dan pemberdayaan perempuan produktif dan anak. Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai langkah konkret antara lain melakukan pendampingan, sosialisasi berbagai program yang dilakukan secara masif hingga tingkat masyarakat paling bawah.

Menurut Erma, Fatayat NU terus berikhtiar mendorong dan melahirkan kader-kader perempuan duduk di lembaga-lembaga pemerintahan, negara, dan juga legislatif yang mempunyai wewenang membuat dan melaksanakan kebijakan berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Santri 2021, Fatayat NU Tangerang Gelar Sunatan Massal dan Santuan
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)