Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjara, KPK Bakal Tindak Lanjuti

Kamis, 11 November 2021 - 19:57 WIB
loading...
Luhut Minta Mafia Pelabuhan...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang meminta mafia di pelabuhan dipenjara mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). KPK memastikan bakal menindaklanjuti praktik kecurangan di sektor pelabuhan.

"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

KPK, kata Ali, akan mempelajari kajian-kajian mengenai transaksi pada pelabuhan di Indonesia. "Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan dimana titik rawannya untuk potensi korupsi," tuturnya.

Baca juga: KPK Langsung Tahan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng

Dia menambahkan, KPK juga akan menelaah laporan-laporan yang masuk mengenai dugaan mafia pelabuhan. "Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," tutur Ali.

Sebelumnya, Luhut berharap KPK dan Kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. Menurutnya, birokrasi di pelabuhan masih harus dibenahi supaya tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan.

"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut saat menghadiri webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved