Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjara, KPK Bakal Tindak Lanjuti

Kamis, 11 November 2021 - 19:57 WIB
loading...
Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjara, KPK Bakal Tindak Lanjuti
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang meminta mafia di pelabuhan dipenjara mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). KPK memastikan bakal menindaklanjuti praktik kecurangan di sektor pelabuhan.

"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

KPK, kata Ali, akan mempelajari kajian-kajian mengenai transaksi pada pelabuhan di Indonesia. "Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan dimana titik rawannya untuk potensi korupsi," tuturnya.



Dia menambahkan, KPK juga akan menelaah laporan-laporan yang masuk mengenai dugaan mafia pelabuhan. "Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," tutur Ali.

Sebelumnya, Luhut berharap KPK dan Kepolisian segera bertindak untuk mengusut hal-hal tersebut. Menurutnya, birokrasi di pelabuhan masih harus dibenahi supaya tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan.

"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut saat menghadiri webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)