Yakin Menang di PTUN, Kubu Moeldoko Minta AHY Tak Main Tuduh dan Sewot

Kamis, 11 November 2021 - 09:23 WIB
loading...
Yakin Menang di PTUN,...
M Rahmad meminta kubu AHY tak seowt dan menuduh macam-macam bila gugatan kubu Moeldoko di PTUN dikabulkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kubu Moeldoko tak mau mendahului putusan hakim terkait kisruh Partai Demokrat . Namun kubu Moeldoko meminta kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak marah bila Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan tersebut.

"Terkait gugatan PTUN 150, itu adalah gugatan KLB Deli Serdang. Kami tidak ingin mendahului putusan Majelis Hakim," ujar Muhammad Rahmad, juru bicara kubu Moeldoko ketika dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Rahmat mengingatkan kubu AHY agar tidak terbawa suasana hanya karena tidak dikabulkannya uji materi AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA). Apa yang terjadi di MA, belum tentu sama dengan di PTUN.

"Silakan saja kubu AHY berandai andai (bahwa putusan PTUN Jakarta akan memihak mereka seperti di MA). Namun saat putusan sudah ketok palu dan ternyata kubu Moeldoko yang menang, maka jangan pula kubu AHY menuduh yang macam macam dan sewot dengan PTUN," kata Rahmad.

Baca juga: Fraksi Demokrat Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan SBY, Ibas Terenyuh

Seperti diketahui, MA menolak uji materi terhadap AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang diajukan mantan kader Partai Demokrat di kubu Moeldoko. Tetapi dalam pernyataannya, Rahmat mengaku justru bersyukur atas putusan tersebut. Sebab dengan begitu, mereka bisa konsentrasi ke PTUN.

Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merasa aneh dan lucu mendengar pernyataan tersebut. "Ya ada gak orang mengajukan gugatan ke MA untuk kalah. Sangat kuat pesan dari MA ini, bahwa MA beserta seluruh jajaran nya akan menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya, tidak ada geser sana geser sini," ujar Herzaky, Rabu (10/11/2021).

Herzaky menyebutkan tidak masuk logika apabila seseorang hendak berperkara di lembaga peradilan namun justru bersyukur setelah hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

Baca juga: Demokrat Berharap Putusan MA Tolak Gugatan AD/ART Jadi Rujukan PTUN Jakarta

"Kok kontradiktif, ngapain udah bayar Yusril puluh M, 100 M kali atau berapa, tapi kemudian ujung-ujungnya begitu kalah malah bersyukur, kan agak lucu. Tapi ya silahkan saja. Kalau mereka katakan bersyukur, pernyataan besarnya, ada gak orang yang mau menuntut melakukan judicial review untuk kalah, apalagi sudah mengeluarkan uang ya miliaran," ujar dia.

Herzaky meyakini putusan MA akan diikuti peradilan di bawahnya, yakni PTUN Jakarta. "Kalau sudah ada pesan dari pimpinan MA bahwa 'Eh tolong tegakkan aturan, tegakkan aturan dengan seadil-adilnya, tegakkan hukum'. Ya tentunya di PTUN Jakarta perkara Nomor 150 dan 154 kita akan memahami arahnya kemana," pungkas Herzaky.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Berita Terkini
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved