Hari Ini Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan

Kamis, 11 November 2021 - 06:26 WIB
loading...
Hari Ini Mantan Dirut...
Hari ini mantan Dirut Pelindo II RJ Lino dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino ( RJ Lino ) hari ini. RJ Lino bakal mendengarkan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tiga Quayside Container Crane (QCC) untuk PT Pelindo II.

"Iya sidang agenda tuntutan. Sidangnya jam 13.00 WIB," kata pengacara RJ Lino, Agus Dwiwarsono saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Agus memastikan RJ Lino dalam kondisi sehat dan akan menghadiri langsung sidang tuntutan di PN Jakpus. Kata Agus, RJ Lino tak berharap banyak dari tuntutan tim jaksa KPK. Agus masih ingin melihat lebih jauh tuntutan yang akan diajukan jaksa.

"Kita lihat nanti tuntutannya JPU, apakah berdasarkan fakta persidangan dan fakta hukum yang diperoleh dalam sidang RJL ataukah tidak," kata dia.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara USD1,99 Juta, Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Eksepsi

RJ Lino didakwa memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China hingga mencapai USD1,9 juta. Caranya dengan mengintervensi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) pada 21 Oktober 2011.

Jaksa menyebut perbuatan RJ Lino yang mengintervensi pengadaan tiga unit twin lift QCC sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Dia didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Bahaya! Sarapan Gorengan...
Bahaya! Sarapan Gorengan Setiap Hari Bisa Picu Penyakit Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved