Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:05 WIB
loading...
A A A
Nurul menjelaskan, dalam UU TNI militer diberikan ruang untuk membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. TNI juga diperbolehkan membantu penanggulangan bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Menurut Nurul, kehadiran TNI tidak perlu dikhawatirkan apalagi dijadikan momok menakutkan. Pelibatan TNI dalam masa kenormalan baru ini lebih kepada untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

"TNI-Polri tidak akan bertindak melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. TNI dapat terlibat karena pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana dan termasuk operasi militer selain perang," ujar politikus Partai Golkar itu. (Baca juga: Kenormalan Baru, Sepeda Bisa Menjadi Alternatif Transportasi ).

Dia menegaskan, DPR akan mengawasi kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, pelibatan TNI-Polri sebagai tindakan untuk meminimalkan pelanggaran dan memberikan advokasi tentang protokol kesehatan.

"Yang harus dioptimalkan adalah edukasi dari para petugas kesehatan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran tentang bahaya penularan Covid-19. Juga menerangkan bagaimana upaya preventifnya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved