Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal

Selasa, 09 November 2021 - 20:21 WIB
loading...
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai di berbagai daerah kembali melaksanakan berbagai penindakan dengan mengusung tema Gempur Rokok Ilegal.
A A A
JAKARTA - Dalam rangka terus melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bea Cukai di berbagai daerah kembali melaksanakan berbagai penindakan dengan mengusung tema Gempur Rokok Ilegal. Diwakili Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Pontianakn dan juga Bea Cukai Bekasi, kali ini Bea Cukai berhasil menindak lebih dari setengah juta batang rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal ini masih menjadi prioritas Bea Cukai di tahun 2021. Dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat, hasil intelijen serta pemanfaatan DBHCHT membuat penindakan rokok ilegal kali ini berjalan maksimal.

“Dengan menggunakan informasi dari masyarakat serta adanya dukungan dari pemerintah daerah khususnya pemanfaatan DBHCHT daerah, kami berhasil melakukan empat penindakan di wilayah yang berbeda. Mulai dari Bekasi, Jepara, Demak hingga Pontianak berhasil kami amankan dari peredaran rokok ilegal,” ujar Firman.

Penindakan pertama datang dari wilayah Jepara serta Demak dimana Bea Cukai Kudus yang menindaklanjuti informasi masyarakat menindak sebuah minibus serta truk yang memuat rokok ilegal. Dengan barang bukti 120.000 batang rokok ilegal dari wilayah Demak dan 240.000 batang rokok dari wilayah Jepara, menjadi torehan manis Bea Cukai Kudus dalam memberantas rokok ilegal.

Penindakan kemudian bergeser ke wilayah Bekasi, dimana Bea Cukai Bekasi bersama Pemkot Bekasi melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi kepada pelaku usaha rokok di berbagai kecamatan wilayah Kota Bekasi. Dari hasil penelusuran, tim Bea Cukai Bekasi bersama aparat penegak hukum lain mengamankan sekitar 140.000 batang rokok yang melanggar hukum.

Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal

Penindakan kemudian bergeser ke Pulau Kalimantan, tepatnya di wilayah Siantan, Kalimantan Bagian Barat. Bea Cukai Pontianak melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menargetkan pedagang-pedagang di wilayah Siantan. Dengan melakukan penelitian, pemantauan hingga penindakan atas rokok ilegal yang ditemukan, Bea Cukai Pontianak menjadi salah satu kantor yang ikut serta menggalakan Gempur Rokok Ilegal secara nasional.

“Melalui seluruh rangkaian kegiatan di masing-masing wilayah ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan rokok ilegal dengan cara tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai maupun pihak berwenang lainnya. Selain merugikan keuangan Negara, rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk jaga terus Indonesia dan terus gaungkan Gempur Rokok Ilegal,” kata Firman. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Putin Isyaratkan Rudal...
Putin Isyaratkan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia akan Gempur Ukraina Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved