Kontroversi Permendikbudristek 30/2021, MUI Ingatkan Nilai Agama dalam Hubungan Seks

Selasa, 09 November 2021 - 16:25 WIB
loading...
Kontroversi Permendikbudristek...
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengingatkan hubungan seks suka sama suka tetap sebuah perbuatan ilegal yang tidak berbudaya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30/2021 dinilai kontroversial. Peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi tersebut dinilai memuat hal yang tidak ada dalam norma hukum, khususnya soal hubungan seks .

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) KH Dr Asrorun Niam Sholeh mengingatkan akan pentingnya nilai agama. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan diri dari kejahatan dan bagaimana mekanisme pencegahannya, termasuk dalam urusan aktivitas seksual."Jadi ada norma nilai yang terkait dengan agama dan kebiasaan di tengah masyarakat. Nah, itu gak bisa dilepaskan," kata Ni'am kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Permendikbudristek 30/2021 Jadi Polemik, DPR Panggil Menteri Nadiem

Dia mencontohkan hubungan seks atas dasar suka sama suka tetap harus dibingkai melalui ikatan perkawinan yang sah. Hubungan seksual tanpa perkawinan sah adalah sesuatu yang ilegal.

"Misalnya soal hubungan seksual suka sama suka, tetapi kalau dia tidak dibingkai dengan perkawinan yang sah maka sungguhpun suka sama suka itu tidak dipekenankan. Itu statusnya ilegal maka melegalkan suatu yang ilegal itu perbuatan nggak berbudaya," ujar dia.

Baca juga: Wapres: Keputusan Ijtima Ulama MUI Jadi Masukan Penting Pemerintah

Dia menambahkan proses pendidikan menjadi bagian dari proses mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan beradab. Sehingga, ia berharap seluruh aturan harus didesain dalam kerangka keadaban dan kebudayaan.

"Karenanya seluruh aturan harus didesain dalam kerangka tujuan mulia, pendidikan itu dan tidak boleh ada satupun aturan yang mendegradasi kemuliaan manusia," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
China Melakukan Penelitian...
China Melakukan Penelitian Reproduksi Manusia di Luar Angkasa
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Wilayah Ukraina Ini...
Wilayah Ukraina Ini Dihancurkan Rusia dalam 30 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved