Sepak Terjang 1 Terduga Teroris Lampung yang Baru Ditangkap Densus 88

Selasa, 09 November 2021 - 11:59 WIB
loading...
Sepak Terjang 1 Terduga...
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu terduga teroris bernama P alias Mas Pur Bengkel di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu terduga teroris bernama P alias Mas Pur 'Bengkel' di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Ia diduga merupakan petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

"Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka. Anggota Kelompok Jamaah Islamiah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Berdasarkan data yang diterima, Mas Pur memiliki sejumlah sepak terjang di kelompok Jamaah Islamiyah Lampung. Di antaranya merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

Baca juga: Ditangkap Densus 88 Antiteror, 4 Terduga Teroris Lampung Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Lalu, terduga teroris itu juga diduga mengetahui aliran dana Jamaah Islamiyah dalam struktur Korwil Lampung. Mengikuti kegiatan IDAD yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung. Dan yang terakhir, Mas Pur diduga terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok Jamaah Islamiyah yang diadakan di Lampung.

Densus 88 sebelumnya menangkap tujuh tersangka terorisme di Lampung. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka semua adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Detasemen berlambang burung hantu tersebut juga melakukan penyitaaan terhadap ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh Jamaah Islamiyah guna mengumpulkan dana.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Kembali Sita 400 Kotak Amal dari Terduga Teroris JI di Lampung
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)