Promosi Komoditas Lestari Bisa Tiru SVLK Indonesia
loading...
A
A
A
Dr. Metodi Sotirov, Associate Professor Forest and Environment Policy Freiburg University menyatakan untuk memperluas keberterimaan terhadap produk dengan lisensi FLEGT perlu terus dilakukan. "Misalnya dengan membuat kebijakan pembelian pemerintah yang harus berlisensi FLEGT," katanya.
Guru Besar Kebijakan Kehutanan UGM Profesor Ahmad Maryudi juga menekankan pentingnya memberi penghargaan yang layak pada upaya mencapai kelestarian yang sudah dilakukan melalui legalitas kayu.
“Reward atas upaya untuk mencapai kelstarian harus diperjelas dan dipertegas karena berdampakluas dari aspek ekonomi dan sosial,” katanya.
Ahmad Maryudi juga menyerukan pentingnya komitmen kedua belah pihak, produsen dan konsumen, soal produksi produk yang berkelanjutan. Menurut Maryudi ketika Negara produsen sudah berkomitmen untuk hanya memproduksi produk yang legal dan lestari, maka Negara konsumen juga harus berkomitmen untuk tidak menerima dan mencegah masuknya produk ilegal ke wilayah mereka.
Deputy Executive Director of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Dupito D. Simamora menyatakan untuk mempromosikan produk sawit lestari, Indonesia telah mengembangkan skema Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Standar kelestarian yang diterapkan terus menerus diperbaru menuju perbaikan. “ISPO mencakup perkebunan yang dikelola BUMN, swasta dan masyarakat dengan luas,” katanya.
Dupito menyatakan mensertifikasi 16 juta hektare kebun sawit di Indonesia tidaklah mudah. Tapi hingga saat ini telah ada 6 juta hektare dan 13 juta produk minyak sawit mentah telah memiliki sertifikasi ISPO. *
Guru Besar Kebijakan Kehutanan UGM Profesor Ahmad Maryudi juga menekankan pentingnya memberi penghargaan yang layak pada upaya mencapai kelestarian yang sudah dilakukan melalui legalitas kayu.
“Reward atas upaya untuk mencapai kelstarian harus diperjelas dan dipertegas karena berdampakluas dari aspek ekonomi dan sosial,” katanya.
Ahmad Maryudi juga menyerukan pentingnya komitmen kedua belah pihak, produsen dan konsumen, soal produksi produk yang berkelanjutan. Menurut Maryudi ketika Negara produsen sudah berkomitmen untuk hanya memproduksi produk yang legal dan lestari, maka Negara konsumen juga harus berkomitmen untuk tidak menerima dan mencegah masuknya produk ilegal ke wilayah mereka.
Deputy Executive Director of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Dupito D. Simamora menyatakan untuk mempromosikan produk sawit lestari, Indonesia telah mengembangkan skema Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Standar kelestarian yang diterapkan terus menerus diperbaru menuju perbaikan. “ISPO mencakup perkebunan yang dikelola BUMN, swasta dan masyarakat dengan luas,” katanya.
Dupito menyatakan mensertifikasi 16 juta hektare kebun sawit di Indonesia tidaklah mudah. Tapi hingga saat ini telah ada 6 juta hektare dan 13 juta produk minyak sawit mentah telah memiliki sertifikasi ISPO. *
(cip)