Ketua KPK Firli Bahuri Pensiun dari Polri Awal Bulan Depan

Senin, 08 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan resmi melepas status anggota kepolisian karena pensiun pada awal Desember 2021. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan resmi melepas status anggota kepolisian karena pensiun pada awal Desember 2021. Firli genap berusia 58 tahun hari ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Pasal 3 ayat (2) dan (3) menyatakan bahwa, seorang anggota kepolisian bakal memasuki masa pensiun atau purna-tugas di usia 58 tahun untuk semua golongan kepangkatan. Namun, di Pasal 4 ayat (1), batas usia pensiun bisa diperpanjang menjadi usia 60 tahun dengan catatan polisi itu memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, mengenai hal tersebut sesuai dengan aturan internal Polri, bahwa personel yang pensiun terhitung satu bulan dari batas umur yang diatur. "Sesuai dengan peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi

Sehingga, Firli akan pensiun dari Polri pada awal bulan depan. Firli juga tak diperpanjang sebagaimana di dalam Pasal 4 ayat (1). "Kalau tanggal 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai," ujar Argo.

Firli masih menyandang status Komisaris Jenderal (Komjen). Sebelum menduduki KPK 1, Firli menjabat terakhir di Polri sebagai Kabaharkam.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved