Puan Abaikan Interupsi, Anggota DPR: Bagaimana Mau Jadi Capres?
Senin, 08 November 2021 - 11:43 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna pengesahan persetujuan pencalonan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, Senin (8/11/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Ada momen menarik dalam sidang paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan persetujuan pencalonan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, Senin (8/11/2021). Momen tersebut terjadi sebelum sidang paripurna ditutup.
Saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak menutup sidang, ada salah seorang anggota DPR yang mengajukan interupsi kepada pimpinan. "Saya minta waktu pimpinan, interupsi," kata anggota dewan tersebut di ruang rapat paripurna.
Sayangnya, permintaan itu tak dihiraukan Puan. Dia justru tetap melanjutkan kalimat penutup sidang paripurna. Namun, anggota DPR ini masih terus mencoba melayangkan interupsinya.
Baca juga: Tok! Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Jadi Panglima TNI
"Pimpinan, mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya (anggota) A-432," ujarnya melanjutkan.
Berdasarkan penelusuran daftar anggota parlemen di webiste DPR RI, anggota bernomorkan A-432 merupakan Fahmi Alaydroes. Dia merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak menutup sidang, ada salah seorang anggota DPR yang mengajukan interupsi kepada pimpinan. "Saya minta waktu pimpinan, interupsi," kata anggota dewan tersebut di ruang rapat paripurna.
Sayangnya, permintaan itu tak dihiraukan Puan. Dia justru tetap melanjutkan kalimat penutup sidang paripurna. Namun, anggota DPR ini masih terus mencoba melayangkan interupsinya.
Baca juga: Tok! Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Jadi Panglima TNI
"Pimpinan, mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya (anggota) A-432," ujarnya melanjutkan.
Berdasarkan penelusuran daftar anggota parlemen di webiste DPR RI, anggota bernomorkan A-432 merupakan Fahmi Alaydroes. Dia merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lihat Juga :