Tagih Utang BLBI, Mahfud MD: Tak Ada Tawar Menawar Lagi

Senin, 08 November 2021 - 10:24 WIB
loading...
Tagih Utang BLBI, Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan lagi tawar menawar dengan para obligor BLBI. Foto: MNC/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah kini akan bertindak lebih tegas dalam pengembalian uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI . Kepada debitur dan obligor, Mahfud menegaskan tak ada lagi tawar menawar.

Dia menjelaskan, akibat sikap pemerintah yang cenderung menerima negosiasi, penyelesaian kasus tersebut malahan cenderung memakan waktu yang lama.

"Kita bekerja tidak akan lagi tawar menawar yang enggak ada gunanya. Karena kenapa itu lambat, bahwa baru ganti pejabat datang lagi obligornya minta dihitung ulang, ini salah, itu salah, taruh dokumen lagi. Belum selesai pejabatnya ganti, dia datang lagi, enggak selesai-selesai kita sekarang harus tegas," jelas Mahfud dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).



Hal itu kata Mahfud dilakukan untuk menunjukkan bahwasanya pemerintah hadir. Pasalnya, ada beberapa obligor dan debitur yang telah lunas membayarkan utang kepada negara, di antaranya Anthony Salim dan Mohammad Hasan atau Bob Hasan.

"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego-nego terus berarti pemerintah tidak adil," katanya.

Dia meminta kepada para obligor dan debitur yang memiliki utang agar membayar lunas. Menurut Mahfud, jika ada yang merasa tidak memiliki nominal hutang seperti disampaikan pemerintah, dia mempersilahkan untuk datang langsung ke mejanya.

"Ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya datang ke meja saya dihitung," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)