Temui U.S. Chamber of Commerce, IACC dan Pharma, Indonesia Diskusikan Upaya untuk Keluar dari Priority Watch List

Sabtu, 06 November 2021 - 22:43 WIB
loading...
Temui U.S. Chamber of Commerce, IACC dan Pharma, Indonesia Diskusikan Upaya untuk Keluar dari Priority Watch List
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menemui Perwakilan U.S. Chamber of Commerce, Association: International An
A A A
WASHINGTON DC - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menemui Perwakilan U.S. Chamber of Commerce, Association: International Anti Counterfeiting Coalition (IACC) dan Pharma untuk mendapatkan rekomendasi terkait status Priority Watch List (PWL) di Washington DC, Amerika Serikat pada 5 November 2021 waktu setempat.

Dalam kesempatan ini, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin selama ini terutama dalam bidang paten.

Dede juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah mengusahakan upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk membuat Indonesia dapat keluar dari status PWL melalui rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, salah satunya melalui revisi UU 13 tahun 2016 tentang Paten, terutama pada pasal 20, yang juga akan dimasukkan ke dalam Omnibus Law.

“Terima kasih kepada semuanya, setelah kita bekerja bersama, akhirnya untuk pertama kalinya pihak Pharma mengajukan untuk mengubah status Indonesia dari PWL ke WL, di mana Pharma melihat usaha kami dalam mengembangkan sistem paten di Indonesia, terutama akhirnya kami dapat menemukan solusi untuk semua pihak dengan melakukan revisi pada pasal 20 yang selama ini memberikan permasalahan,” jelas Dede.

Selain itu, Dede juga menjelaskan bahwa pada tahun ini Indonesia sampai pada tahapan sosialisasi kepada masyarakat baik secara online maupun offline dan langkah penegakan hukum akan mulai dilaksanakan pada 2022.

Melalui pertemuan ini, Johnson Travis, Wakil Presiden Urusan Hubungan Legislatif IACC memberikan apresiasi terhadap langkah Indonesia membuat pertemuan dalam rangka menunjukkan komitmen yang kuat agar dapat keluar dari PWL.

“Terlepas dari rekomendasi yang kami buat dalam laporan tahun lalu. Kami memberikan komentar kepada lebih dari 36 negara yang berbeda dan Indonesia salah satu dari sangat sedikit negara yang mengambil kesempatan mencoba untuk terlibat dan melakukan dialog agar dapat membuat kemajuan pada isu yang kami angkat,” ujar Travis.

Travis juga menjelaskan beberapa hal yang harus lebih diperhatikan oleh pemerintah Indonesia, salah satunya dengan lebih meningkatkan proses identifikasi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran serta penegakkan hukum dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI).

Selanjutnya, Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI mengharapkan adanya kerja sama lebih lanjut antara DJKI dengan U.S. Chamber of Commerce dan Pharma untuk dapat membantu Indonesia keluar dari status PWL serta menciptakan keamanan berinvestasi di Indonesia.

“Kami harap kedepannya Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan U.S Chamber dan Pharma serta dapat memberikan lebih banyak rekomendasi tentang apa yang harus kami lakukan untuk dapat keluar dari status PWL, sehingga dapat membantu industri di Amerika dapat berinvestasi ke Indonesia yang telah mempunyai pelindungan yang baik terhadap KI,” jelas Daulat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)