Pemerintah Berantas Barang Palsu dari Merek dan Hak Cipta Asal AS di Lokapasar Indonesia

Sabtu, 06 November 2021 - 18:40 WIB
loading...
Pemerintah Berantas...
Pemerintah meminta data dugaan pelanggaran merek dan hak cipta yang belum ditindak oleh Indonesia. (Foto: dok Ditjen KI) Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul Pemerintah Berantas Barang Palsu dari Merek dan Hak Cipta Asal AS di Lokapasa
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Indonesia menemui Kedutaan Besar Amerika di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (5/11/2021). Upaya ini untuk meminta data dugaan pelanggaran merek dan hak cipta yang selama ini disebut belum ditindak oleh Indonesia.

Pertemuan dengan perwakilan industri apparel dan buku/jurnal ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan status Priority Watch List (PWL).

Pertemuan diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status PWL.

“American Apparel & Footwear Association (AAFA) punya isu terhadap Indonesia di bidang pelindungan dan penegakan hukum terhadap produk industri yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan asal AS terutama dari sektor marketplace (lokapasar),” ujar perwakilan AAFA Nate Herman.

Anom Wibowo sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua satgas ops mengatakan, pemerintah Indonesia siap menerima data berupa laporan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang diderita oleh perusahaan-perusahaan pemilik merek melalui platform lokapasar di Indonesia.

Seperti diketahui, satgas ops yakin dapat menyelesaikan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia setelah menjalin kerjasama dengan Direktorat Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, lima besar lokapasar di Indonesia yakni Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Shopee, dan BliBli.com juga telah memberikan deklarasi mendukung pelindungan hak kekayaan intelektual di platform mereka. “Kami juga memiliki kewenangan menutup konten atau hak akses pengguna terhadap website/akun yang menjadi media pelanggaran hak kekayaan intelektual,” kata Anom.

Selanjutnya, L. Simpson dari American Association of Publisher (AAP) selaku representasi dari pemegang hak kekayaan intelektual di bidang jurnal, buku, publisher, audio book, juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pembajakan karya cipta di lokapasar.

Dia mendorong pemerintah untuk memastikan para penjual barang palsu tidak dapat membuat media online baru setelah akses pengguna mereka ditutup. Anom kemudian menjelaskan bahwa ke depan pihak lokapasar mengharuskan penjual memiliki sertifikat hak kekayaan intelektual untuk berjualan di platform mereka. DJKI mendorong lokapasar untuk memiliki divisi tersendiri untuk melakukan pengecekan sertifikat.

“Pertemuan ini juga bisa dilanjutkan dengan pertemuan antara AAP dan AAFA dengan para pemiliki lokapasar sehingga bisa kita dengarkan bersama-sama komitmen mereka untuk memberangus barang bajakan,” ucap Anom.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Kemenkum: Pendaftaran...
Kemenkum: Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual
Patenkan 4 Penelitian,...
Patenkan 4 Penelitian, Rektor SGU: Inovasi untuk Masyarakat Indonesia
Dua Pengelola TV Kabel...
Dua Pengelola TV Kabel di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka
Tangkap Dalang Penyebaran...
Tangkap Dalang Penyebaran IPTV Ilegal, DJKI Raih Penghargaan di Interpol Global Meeting for Digital Piracy
Menkumham soal Majelis...
Menkumham soal Majelis Konsultan KI: Bantu Menteri dalam Pengawasan dan Pembinaan
KBRI Teheran Siapkan...
KBRI Teheran Siapkan Evakuasi WNI ke Tanah Air Paska Serangan Iran ke Israel
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Jadi Orang ke-133 Serahkan Arsip Personal ke ANRI
Rekomendasi
3 Negara yang Memperebutkan...
3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?
Siapa Sayyid Theyazin?...
Siapa Sayyid Theyazin? Putra Mahkota Oman yang Menikah dalam Upacara Tertutup
Jetour Bakal Sulap Diler...
Jetour Bakal Sulap Diler Jadi Tempat Nongkrong Traveler! Ekspansi Gila-gilaan, Penjualan Sesuai Target
Berita Terkini
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
34 menit yang lalu
Presiden KSPSI Ajak...
Presiden KSPSI Ajak Buruh Rayakan May Day 2025 secara Aman, Damai, dan Tertib
42 menit yang lalu
Prabowo Panggil Muzani...
Prabowo Panggil Muzani dan Dasco ke Istana, Bahas Masalah Apa?
48 menit yang lalu
Ahmad Muzani Respons...
Ahmad Muzani Respons Isu Reshuffle Menteri Kabinet Merah Putih pada Mei
1 jam yang lalu
Kenapa Hasan Nasbi Mundur...
Kenapa Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO?
1 jam yang lalu
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
2 jam yang lalu
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved