Ini Visi Misi Lengkap Jenderal Andika Perkasa
Sabtu, 06 November 2021 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Kita bisa saja ingin profesional, ingin lebih banyak lagi tetapi itu kan proses yang terus kami bangun. Tetapi juga saya ingin masyarakat kita, sesuai dengan pelajaran yang saya jalani waktu itu public policy dan public administration, saya ingin masyarakat kita melihat TNI sebagai organisasi yang apa adanya. Dengan segala kekurangan dan perbaikannya memang harus kami jalani.
Tapi juga bukan berarti bahwa kita dengan keadaan kita juga enggak bisa berbuat apa-apa. Tetap banyak yang bisa kita lakukan, karena memang sebagai orang yang punya keterbatasan pun juga kita pasti punya cara yang berbeda, dalam misalnya mengejar apa yang harus kita selesaikan. Masih bisa. Itu adalah vision statement saya, Ibu sekalian.
Kemudian kalau misal mision statement, saya tidak ingin keluar dari Undang-undang Nomor 34 Tentang TNI, yang secara umum ya, ada tiga: menegakkan kedaulatan negara; kemudian mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 45; dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.
Berikutnya, tapi memang kami punya fokus Ibu/Bapak sekalian, dari sebetulnya 15 tugas yaitu 1 OMP atau operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, kami ada beberapa fokus.
Yang pertama dan yang terpenting bagi saya adalah bagaimana kita itu melaksanakan tugas-tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada. Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam undang-undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak kelemahan.
Dan itu yang menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan. Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektornya Kementerian atau lembaga lain.
Kemudian yang kedua dan ini kan sudah memang diatur dan sudah keluar Peraturan Kementerian Pertahanannya pun, bahwa memang operasi pengamanan perbatasan ini juga sesuatu yang harus menjadi fokus dalam hal peningkatan. Peningkatannya bagaimana, nanti detailnya Ibu/Bapak sekalian yang saya siap menjawab pada saat sesi ini dinyatakan tertutup.
Tapi juga bukan berarti bahwa kita dengan keadaan kita juga enggak bisa berbuat apa-apa. Tetap banyak yang bisa kita lakukan, karena memang sebagai orang yang punya keterbatasan pun juga kita pasti punya cara yang berbeda, dalam misalnya mengejar apa yang harus kita selesaikan. Masih bisa. Itu adalah vision statement saya, Ibu sekalian.
Kemudian kalau misal mision statement, saya tidak ingin keluar dari Undang-undang Nomor 34 Tentang TNI, yang secara umum ya, ada tiga: menegakkan kedaulatan negara; kemudian mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 45; dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.
Berikutnya, tapi memang kami punya fokus Ibu/Bapak sekalian, dari sebetulnya 15 tugas yaitu 1 OMP atau operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, kami ada beberapa fokus.
Yang pertama dan yang terpenting bagi saya adalah bagaimana kita itu melaksanakan tugas-tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada. Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam undang-undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak kelemahan.
Dan itu yang menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan. Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektornya Kementerian atau lembaga lain.
Kemudian yang kedua dan ini kan sudah memang diatur dan sudah keluar Peraturan Kementerian Pertahanannya pun, bahwa memang operasi pengamanan perbatasan ini juga sesuatu yang harus menjadi fokus dalam hal peningkatan. Peningkatannya bagaimana, nanti detailnya Ibu/Bapak sekalian yang saya siap menjawab pada saat sesi ini dinyatakan tertutup.
Lihat Juga :