Kemen PANRB Apresiasi Polri Terkait Pelayanan SIM di New Normal

Kamis, 04 Juni 2020 - 20:07 WIB
loading...
Kemen PANRB Apresiasi Polri Terkait Pelayanan SIM di New Normal
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mengapresiasi pelayanan SIM di era New Normal. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mengapresiasi pelayanan administrasi SIM di era kenormalan baru (New Normal). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 yang mengatur bagaimana aparatur bekerja dan memberikan pelayanan.

"Kami merasa berterima kasih pada Korlantas yang sudah mencoba menerapkan bagaimana protokol covid diterapkan pada pelayanan publik selama new normal ini. Kami juga berharap bapak/ibu semua tetap sabar memberikan layanan, mengedukasi masyarakat dan terus menerus memperbaiki sampai akhir Juni dan kembali kita kepada kondisi yang normal," ujar Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa saat meninjau Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polda Metro Jaya di Jl Daan Mogot, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Kemen PANRB Apresiasi Polri Terkait Pelayanan SIM di New Normal

Menurut Diah, perlu dilihat kembali bagaimana proses bisnis yang diberikan tanpa mengurangi pelayanan yang diterima masyarakat. Ia menyarankan agar standar pelayanan yang sudah dipublikasikan bisa direvisi, khususnya pada masa pandemi atau hingga akhir Juni.

"Ini diinformasikan supaya masyarakat jelas apa yang akan mereka alami supaya tidak pada komplain maka kita kasih tahu dulu. Jadi terimakasih sudah melakukan konferensi pers ke berbagai media yang bisa menyampaikan apa saja yang kita lakukan, perubahan ini wajib supaya masyarakat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang mereka alami," kata Diah.

Dalam memberikan pelayanan, Satpas SIM Daan Mogot memberlakukan pembatasan kuota pemohon harian pada layanan SIM. Selama tiga hari dibuka, Satpas Daan Mogot sudah menerima kurang lebih 2.300 pemohon layanan SIM. Kapasitas pelayanan dibatasi dalam masa pandemi menjadi 1.500 pemohon per hari, namun pelayanan tetap dimaksimalkan.

"Tadi saya sudah melihat dari awal mereka masuk ada desinfectant chamber dari bahan yang aman , ada antiseptik, ada ukur suhu, termasuk di dalam physical distancing diterapkan dan ini yang menyebabkan antrian semakin panjang, namun bagus sekali sudah ditambah tenda di luar. Terimakasih juga dibagikan masker ke masyarakat sebagai bentuk edukasi untuk melindungi, Ini pertama kalinya Kemen PANRB meninjau pelayanan publik di tatanan normal baru," ungkap Diah

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa selama hampir tiga bulan ini pelayanan SIM terhenti, sehingga puluhan ribu orang yang seharusnya mau membuat SIM perpanjang atau SIM baru bertumpuk semua. Oleh karena itu, Korlantas Polri mengantisipasi dengan membuat standar pelayanan yang sesuai dengan protokol covid.

"Kami siapkan semua tenda-tenda di luar agar antrian yang masih terjadi tidak kepanasan," kata Istiono.

Polri dalam hal ini Korlantas dan Dirlantas di Polda juga mencoba semaksimal mungkin untuk memenuhi protokol Covid 19. Istiono menyampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada sedikit perubahan pelayanan merupakan hal wajar lantaran terjadinya pandemi COVID-19. Pasalnya untuk mencegah penularan COVID-19, kapasitas pelayanan di Satpas dikurangi dari kondisi normal.

"Kalau ada perlambatan ini karena kapasitas pelayanannya kami kurangi, yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 (orang), sekarang hanya bisa dilayani 500 (orang)," kata jenderal bintang dua ini.

"Kami sangat mengapresiasi Deputi Pelayanan Publik Kemen PANRB untuk hadir di sini dan melihat bagaimana pelayanan publik di new normal atau kenormalan baru ini. Terimakasih untuk arahan-arahannya sebagai bahan perbaikan bagi kami dan akan kami buatkan sebagai arahan bagi pelayanan SIM seluruh Indonesia," kata Istiono.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. Korlantas juga membagikan masker bagi masyarakat yang membuat atau memperpanjang SIM.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)