Waspadai Harga Listrik Didikte Asing

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
A A A
Dan jika angka tersebut diakumulasi, maka peran IPP bertambah menjadi lebih kurang 50%. Peran IPP yang dominan ini memungkinkan munculnya kartel listrik, dimana harga listrik didikte oleh pihak swasta, termasuk swasta asing. "Cuma yang menjadi masalah sesuai dengan pengakuan Dirut PLN dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, secara umum harga listrik dari pembangkit PLN kalah efisien dibandingkan dengan IPP," ungkapnya.

Di sisi lain, karena kesulitan dana investasi, Pemerintah pada tahun 2018 mengeluarkan bisnis pembangkit listrik > 10 MWe dari DNI. Itu sebabnya Asing boleh masuk 100% pada bidang usaha ini. Bahkan pemerintah meminta PLN fokus pada bidang transmisi dan distribusi. "Kondisi ini tentu akan mengerdirkan peran PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat. Dan ini patut dikhawatirkan," papar Mulyanto.

Dia melanjutkan, sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dari negara, sekaligus aktor monopoli bidang transmisi dan distribusi listrik, kedudukan PLN sudah sangat kuat secara konstitusional. Namun, Mulyanto melihat peran negara masih belum maksimal untuk menjadikan PLN sebagai perusahaan listrik yang tangguh.

PLN masih rentan diintervensi oleh kelompok kepentingan tertentu. Akibatnya operasional dan manajemen PLN sering terganggu dan terkesan tidak maksimal melayani masyarakat. Maka itu, Mulyanto mendorong dilakukan reformasi kelembagaan PLN, sehingga PLN semakin efisien, profesional, mandiri dan murah.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2145 seconds (0.1#10.140)