Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
Jum'at, 05 November 2021 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga hal tersebut tidak boleh dibunuh dengan ego kabupaten/kota maupun provinsi. “Permendagri tentang rekam-cetak e-KTP luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. E-KTP kita gerakan untuk semua keperluan,” ujarnya.
Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak dapat terulang kembali. Dia mengimbau kasus serupa tidak terjadi di daerah-daerah lainnya.
Baca: Suami Vanessa Angel di Mata Pengurus Angkatan Muda Golkar: Mas Bibi Humoris
Zudan akan memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan Kota Depok maupun dilakukan daerah lainnya. Pasalnya kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak tahun 2017.
“Andai anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan,” pungkasnya.
Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak dapat terulang kembali. Dia mengimbau kasus serupa tidak terjadi di daerah-daerah lainnya.
Baca: Suami Vanessa Angel di Mata Pengurus Angkatan Muda Golkar: Mas Bibi Humoris
Zudan akan memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan Kota Depok maupun dilakukan daerah lainnya. Pasalnya kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak tahun 2017.
“Andai anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :