Kemendagri: Jamaah Haji dan Umrah Usia 17 Tahun ke Atas Harus Miliki e-KTP

Jum'at, 05 November 2021 - 14:37 WIB
loading...
Kemendagri: Jamaah Haji...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengimbau jamaah haji dan umroh yang sudah berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik atau e-KTP.. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jamaah haji dan umrah yang sudah berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Hal ini menyusul integrasi data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Jadi kalau ada penduduk usia 17 tahun ke atas ingin berangkat umrah/haji, namun datanya di Siskohat tidak bisa dibuka, tolong yang bersangkutan ditanya: Apakah sudah membuat KTP elektronik atau belum?," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Jumat (5/11/2021).

Namun Zudan menyebut untuk anak yang belum memiliki e-KTP maka kepala keluarga harus memberikan jaminan. "Kalau kepala keluarga anaknya belum punya e-KTP, harus dijamin oleh kepala keluarganya yang punya e-KTP," tuturnya. Baca juga: Umrah Rasa Haji, Kemenag Uji Coba Penyelenggaraan Terpusat Satu Pintu

Zudan mengingatkan tentang semangat single identity number. Di mana satu penduduk hanya punya satu NIK, satu alamat dan satu e-KTP. Zudan mengaku sempat membekukan jutaan NIK karena banyak masyarakat yang tidak juga membuat e-KTP. "Di 2018 Dukcapil terpaksa membekukan jutaan data NIK penduduk yang sudah dewasa. Sebab, sudah 7 tahun program KTP-el masih ada penduduk yang tidak mau membuat e-KTP," ujarnya.

Baca juga: Ditjen PHU Kemenag Siapkan 7 Langkah Strategis Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi

Menurutnya Dukcapil harus mendidik masyarakat agar mau segera membuat e-KTP. Sebab kalau belum, maka datanya dinonaktifkan sehingga penduduk tersebut tidak bisa bertransaksi dengan bank, BPJS Kesehatan, dan seterusnya. "Datanya tidak muncul, cara memunculkan data NIK, harus membuat e-KTP," tegasnya.

Sementara Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan perlunya akurasi data penduduk dalam bisnis proses haji dan umrah. "Penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan penyelenggara haji yang adil, cermat, dan akuntabel. Salah satu informasi penting adalah kebenaran identitas jamaah baik nama, NIK, tanggal lahir, dan domisili," ucapnya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Makanan Terbaik untuk...
Makanan Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved