Senator: Peran Lembaga Adat Selesaikan Konflik Masyarakat Hampir Hilang

Jum'at, 05 November 2021 - 11:20 WIB
loading...
Senator: Peran Lembaga...
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai peran lembaga-lembaga adat di berbagai desa dalam menyelesaikan konflik masyarakat hampir hilang belakangan ini. Masalah kecil seringkali langsung dibawa ke polisi atau kejaksaan.

“Padahal, lembaga adat di desa-desa selama ini, punya cara sendiri dalam menyelesaikan masalah dan cepat prosesnya,” kata Abraham Liyanto, Jumat (5/11/2021).

Komite I DPD RI sedang menggarap revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi akhir. Salah satu poin dari revisi itu adalah pembentukan Majelis Perdamaian Desa (MPD).

Baca juga: Senator Asal NTT Nilai Mafia Tanah Penyakit Kronis Bangsa Ini

MPD akan bertugas mendamaikan perselisihan masyarakat yang terjadi di desa. Dia mengatakan MPD disisipkan antara Pasal 68 dan Pasal 69. Ada sembilan pasal yang mengatur lembaga itu yakni Pasal 68 A hingga Pasal 68 I.

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menuturkan MPD bersifat adhoc atau sementara yang diketuai oleh kepala desa (kades) dengan anggota dari pimpinan lembaga adat dan tokoh masyarakat. Keanggotaan ditunjuk oleh kades.

“MPD menyelesaikan masalah dengan musyawarah untuk mendamaikan para pihak yang berselisih. Perselisihan bisa perorangan maupun kelompok yang terjadi di desa,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
Bukan Solusi, AI Disebut...
Bukan Solusi, AI Disebut Bencana! Sanders: Musk dan Ellison Hanya Ingin Perkaya Diri Sendiri
Revisi UU Pangan, Bapanas...
Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog
Kolaborasi Astra-Kemendes...
Kolaborasi Astra-Kemendes PDT Perkuat Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved