Senator: Peran Lembaga Adat Selesaikan Konflik Masyarakat Hampir Hilang

Jum'at, 05 November 2021 - 11:20 WIB
loading...
Senator: Peran Lembaga...
Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai peran lembaga-lembaga adat di berbagai desa dalam menyelesaikan konflik masyarakat hampir hilang belakangan ini. Masalah kecil seringkali langsung dibawa ke polisi atau kejaksaan.

“Padahal, lembaga adat di desa-desa selama ini, punya cara sendiri dalam menyelesaikan masalah dan cepat prosesnya,” kata Abraham Liyanto, Jumat (5/11/2021).

Komite I DPD RI sedang menggarap revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi akhir. Salah satu poin dari revisi itu adalah pembentukan Majelis Perdamaian Desa (MPD).

Baca juga: Senator Asal NTT Nilai Mafia Tanah Penyakit Kronis Bangsa Ini

MPD akan bertugas mendamaikan perselisihan masyarakat yang terjadi di desa. Dia mengatakan MPD disisipkan antara Pasal 68 dan Pasal 69. Ada sembilan pasal yang mengatur lembaga itu yakni Pasal 68 A hingga Pasal 68 I.

Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menuturkan MPD bersifat adhoc atau sementara yang diketuai oleh kepala desa (kades) dengan anggota dari pimpinan lembaga adat dan tokoh masyarakat. Keanggotaan ditunjuk oleh kades.

“MPD menyelesaikan masalah dengan musyawarah untuk mendamaikan para pihak yang berselisih. Perselisihan bisa perorangan maupun kelompok yang terjadi di desa,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
TV Iran Rayakan Kematian...
TV Iran Rayakan Kematian Mendadak Senator AS Pro-Israel: 'Dikirim ke Neraka'
Beberapa Jam Meninggal...
Beberapa Jam Meninggal setelah Berkunjung ke Ukraina, Siapa Lindsey Graham?
Israel Syok Senator...
Israel Syok Senator AS Pro-Zionis Lindsey Graham Mendadak Meninggal
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved