KPK Isyaratkan Akan Ada Tersangka Baru Legislator Jambi Terkait Kasus Zumi Zola

Jum'at, 05 November 2021 - 08:20 WIB
loading...
KPK Isyaratkan Akan...
KPK mengisyaratkan bakal menjerat tersangka baru Anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengurusan RAPBD Jambi yang menyeret mantan Gubernur Zumi Zola . Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat tersangka baru terkait kasus dugaan suap ketok palu pengurusan RAPBD Jambi. Tersangka baru tersebut berasal dari Anggota DPRD Jambi yang diduga turut menerima suap 'ketok palu'.

Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Setyo Budiyanto usai menetapkan sekaligus menahan tersangka baru pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Zumi Zola serta para Anggota DPRD Jambi. Tersangka baru itu yakni, orang kepercayaan Zumi Zola, Apit Firmansyah. Baca juga: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

"Kasus ini kan melibatkan ada beberapa Anggota DPRD, kalau kita kembali pada proses yang di awal, di situ ada penyelenggara negara, kemudian ada DPRD yang sudah diproses, bahkan sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

"Nah bagaimana dengan DPRD yang lain? Ya nanti itu tinggal tunggu waktu saja. Itu nanti akan ada tindak lanjut yang akan ditangani oleh kedeputian penindakan terhadap pihak-pihak lainnya," imbuhnya.

Setyo menjelaskan alasan pihaknya tidak sekaligus mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus suap maupun gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi. Sebab, kata Setyo, penyidik maupun penuntut umum punya pertimbangan aspek hukum tersendiri.

"Yang pastinya tidak hanya berhenti sampai di sini saja, ini merupakan bagian dari strategi. Kenapa yang ini belum, kenapa itu sudah, banyak pertimbangan, artinya pertimbangan itu bukan karena satu dan lain hal tetapi karena mempertimbangkan yang berkaitan dengan aspek hukum," jelasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ketok palu terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, Anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Saat ini, tinggal lima terdakwa yang masih akan menjalani proses persidangan atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Empat dari lima terdakwa itu yakni mantan Anggota DPRD Jambi. Sementara satu terdakwa lainnya seorang pengusaha. Baca juga: Pengusaha Jambi Terkejut Cek Rp35,9 Miliar yang Tertinggal di Bandara Soetta Kembali Utuh

Terbaru, KPK mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Zumi Zola ini dengan menetapkan satu tersangka dari pihak swasta. Adalah Apit Firmansyah yang disebut-sebut orang kepercayaan Zumi Zola. Apit ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Jambi
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved