KPK Isyaratkan Akan Ada Tersangka Baru Legislator Jambi Terkait Kasus Zumi Zola

Jum'at, 05 November 2021 - 08:20 WIB
loading...
KPK Isyaratkan Akan...
KPK mengisyaratkan bakal menjerat tersangka baru Anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengurusan RAPBD Jambi yang menyeret mantan Gubernur Zumi Zola . Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat tersangka baru terkait kasus dugaan suap ketok palu pengurusan RAPBD Jambi. Tersangka baru tersebut berasal dari Anggota DPRD Jambi yang diduga turut menerima suap 'ketok palu'.

Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Setyo Budiyanto usai menetapkan sekaligus menahan tersangka baru pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Zumi Zola serta para Anggota DPRD Jambi. Tersangka baru itu yakni, orang kepercayaan Zumi Zola, Apit Firmansyah. Baca juga: KPK Tahan Orang Kepercayaan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

"Kasus ini kan melibatkan ada beberapa Anggota DPRD, kalau kita kembali pada proses yang di awal, di situ ada penyelenggara negara, kemudian ada DPRD yang sudah diproses, bahkan sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

"Nah bagaimana dengan DPRD yang lain? Ya nanti itu tinggal tunggu waktu saja. Itu nanti akan ada tindak lanjut yang akan ditangani oleh kedeputian penindakan terhadap pihak-pihak lainnya," imbuhnya.

Setyo menjelaskan alasan pihaknya tidak sekaligus mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus suap maupun gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi. Sebab, kata Setyo, penyidik maupun penuntut umum punya pertimbangan aspek hukum tersendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved