Setelah Fit and Proper Test, Jenderal Andika Bisa Dilantik Presiden Hari Senin

Kamis, 04 November 2021 - 23:11 WIB
loading...
Setelah Fit and Proper...
Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR memutuskan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021). Jika uji kelayakan sudah dilaksanakan Andika Perkasa dapat dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin, 8 November 2021.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan, pemilihan waktu di akhir pekan agar yang bersangkutan dapat segera dilantik."Sebenarnya biar cepat saja. Enggak ada alasan kekhawatiran apa-apa," kata Dave kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Dia menuturkan, hari Sabtu juga masih memasuki masa sidang, sehingga bukan sebuah masalah jika kegiatan tetap digelar. Terlebih, hal ini juga untuk menyanggah anggapan bahwa DPR bekerja lambat.

"Pak Hadi sudah mau pensiun, jadi sebelum pensiun sudah selesai. Jadi bisa Senin setelah paripurna bisa dilantik, siang atau sorenya Pak Andika," tuturnya. Baca: Jalani Fit and Proper Test, Andika Perkasa Diminta Siapkan Makalah 53 Eksemplar

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar lainnya Bobby Adhityo Rizaldi berharap pada Senin usai paripurna Presiden Joko Widodo dapat segera melantik Andika.

"Karena di hari itu walaupun secara administratif Panglima Hadi itu pensiun pada 31 November, namun secara UU pada hari itu sudah berumur 58 tahun. Dengan penjadwalan tadi diharapkan tidak ada transisi jabatan kosong," ucap Bobby.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved