DPR: Ungkap Kasus Triliunan, Bukti Kejagung Menang Hadapi Koruptor

Kamis, 04 November 2021 - 18:12 WIB
loading...
DPR: Ungkap Kasus Triliunan, Bukti Kejagung Menang Hadapi Koruptor
Sejumlah kasus korupsi besar tengah digarap Kejaksaan Agung seperti, kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), hingga LPEI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kasus korupsi besar tengah digarap Kejaksaan Agung ( Kejagung ) seperti, kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga: Kejagung mampu menghadapi perlawanan koruptor.

Baca juga: Kejagung Sita Ratusan Hektare Lahan di Banten dari Kasus Jiwasraya

"Apresiasi terus berbenah, kemudian menjadikan Kejaksaan harapan masyarakat untuk beri keadilan untuk masyarakat. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu," kata pemilik sapaan akrab Mad Ali, Kamis (4/11/2021).

Ia juga menyatakan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dilakukan Kejagung seorang diri. Menurutnya, Kejagung harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain seperti KPK dan Polri

"Permasalahan negeri ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok, tidak bicara ego sektoral. Ini pemberantasan korupsi kerja berbarengan menyelesaikan permasalahan bangsa. Kita tidak bisa menutup lain institusi lain seperti KPK," ucap Mad Ali.

"Hari ini semua institusi KPK, Polri, dan Kejagung sedang berbenah diri kita harap ke depan semakin baik dan semakin bersinergi," sambungnya.

Mad Ali menambahkan, Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Menurutnya, para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan semakin baik di hari mendatang.

"Saya percaya, Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan," tuturnya.

Untuk diketahui, Kejagung menangani sejumlah kasus yang merugikan negara dengan nominal hingga triliunan rupiah. Kasus terakhir yang ditangani ialah dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui LPEI. LPEI diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)